Pengadilan Jerman Menghukum Seorang Pria Palestina atas Pembunuhan karena Penikaman Fatal di Kereta Tahun Lalu

BERLIN (AP) — Sebuah pengadilan di Jerman menghukum seorang pria atas pembunuhan dan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup Rabu untuk melakukan penusukan fatal di kereta api tahun lalu.

Pengadilan negara di Itzehoe menghukum Palestina berusia 34 tahun, yang hanya diidentifikasi sebagai Ibrahim A. sesuai dengan aturan privasi Jerman, atas pembunuhan dan percobaan pembunuhan, laporan agen berita Jerman dpa.

Para hakim menemukan bahwa dia menikam mati dua remaja dan melukai serius empat penumpang lain dalam insiden 25 Januari 2023 di kota utara Brokstedt, sebelum dikalahkan oleh orang lain di dalam kereta regional yang melakukan perjalanan dari Kiel ke Hamburg.

Terdakwa dibesarkan di Jalur Gaza dan pindah ke Jerman pada tahun 2014.

Seorang ahli psikiatri bersaksi selama persidangan bahwa terdakwa memiliki gejala psikotik dan gangguan stres pasca-trauma, tetapi dapat dihukum atas tindakannya. Pengacara pembela telah meminta agar kliennya dipindahkan ke lembaga psikiatri.

Penyidik telah mengatakan bahwa pria itu memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah ditahan sebelumnya dalam sebuah kasus sebelum dibebaskan beberapa hari sebelum serangan terjadi. Dia telah melakukan perjalanan ke janji temu dengan otoritas imigrasi di Kiel dan jaksa telah mengatakan bahwa dia tampaknya bertindak karena frustasi.

Keparahan kasus tersebut berarti bahwa kemungkinan besar dia tidak akan memenuhi syarat untuk dibebaskan setelah 15 tahun seperti biasanya terjadi di Jerman.

MEMBACA  Pemberitaan Kamis - The New York Times