Pengadilan Internasional Mulai Mendengarkan Sidang Tentang Pendudukan Israel

video baru dimuat: Pengadilan Internasional Mulai Mendengarkan Kasus Pendudukan Israel

transkrip

Kembali

transkrip

Pengadilan Internasional Mulai Mendengarkan Kasus Pendudukan Israel

Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina membuka argumen dalam proses hukum tentang legalitas pendudukan Israel terhadap wilayah Palestina. Israel tidak mengakui yurisdiksi pengadilan dalam masalah ini.

Satu-satunya solusi, sesuai dengan hukum internasional, adalah untuk mengakhiri pendudukan ilegal ini secara segera, tanpa syarat, dan total. Seperti yang Anda konfirmasi 20 tahun yang lalu, rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Ini adalah hak erga omnes. Ini tidak bisa dinegosiasikan, tidak bisa dikurangi. Tidak ada kekuatan yang menduduki, termasuk Israel, yang bisa diberikan veto abadi atas hak-hak rakyat yang diduduki. Mengakhiri impunitas Israel adalah suatu keharusan moral, politik, dan hukum. Pemerintah Israel yang berurutan hanya memberikan tiga pilihan kepada rakyat Palestina: pengusiran, penindasan, atau kematian.

Episode terbaru di Timur Tengah

Tampilkan lebih banyak video dari Timur Tengah

MEMBACA  Apa kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di ICJ?