Pengadilan Aljazair mengesahkan kemenangan besar dalam pemilihan kembali Tebboune

ALGIERS, Aljazair (AP) — Mahkamah konstitusi Aljazair pada hari Sabtu mengesahkan kemenangan telak Presiden Abdelmadjid Tebboune dalam pemilihan akhir pekan lalu setelah menghitung ulang suara yang dia dan dua lawannya yang dipertanyakan.

Mahkamah tersebut mengatakan bahwa telah meninjau data pemungutan suara lokal untuk menyelesaikan pertanyaan tentang ketidakberesan yang dituduhkan oleh lawan Tebboune dalam dua banding pada hari Senin.

“Setelah verifikasi menit daerah dan koreksi kesalahan yang ditemukan dalam penghitungan suara,\” telah menurunkan persentase suara Tebboune dan menentukan bahwa dua lawannya telah memenangkan ratusan ribu suara lebih dari yang sebelumnya dilaporkan, kata Omar Belhadj, presiden mahkamah konstitusi.

Keputusan mahkamah membuat Tebboune menjadi pemenang resmi pemilihan 7 September. Pemerintahnya selanjutnya akan memutuskan kapan akan melantiknya untuk periode kedua.

Angka yang dihitung ulang oleh mahkamah menunjukkan Tebboune unggul atas lawan Islamnya Abdellali Hassan Cherif sekitar 75 poin persentase. Dengan 7,7 juta suara, presiden pertama tersebut memenangkan 84,3% suara, melampaui kemenangan tahun 2019 dengan jutaan suara dan margin dua digit.

Cherif, yang berlari dengan Gerakan Masyarakat untuk Perdamaian, memenangkan hampir 950.000 suara, atau sekitar 9,6%. Youcef Aouchiche dari Front Kekuatan Sosialis memenangkan lebih dari 580.000 suara, atau sekitar 6,1%.

Terutama, kedua lawan tersebut melebihi ambang batas yang diperlukan untuk menerima penggantian biaya kampanye. Sesuai dengan undang-undang pemilihan, Aljazair membayar kampanye politik yang menerima lebih dari 5% suara. Hasil yang diumumkan oleh otoritas pemilihan minggu lalu menunjukkan Cherif dan Aouchiche dengan 3,2% dan 2,2% suara, masing-masing. Keduanya dikritik karena berpartisipasi dalam pemilihan yang dikutuk oleh kritikus pemerintah sebagai cara bagi elit politik Aljazair untuk menunjukkan demokrasi di tengah represi politik yang lebih luas.

MEMBACA  Polisi Mengamankan 2 Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Malapraktik Bidan di Prabumulih

Sepanjang kampanye, ketiga kampanye tersebut menekankan partisipasi, meminta pemilih dan pemuda untuk berpartisipasi dan menantang seruan untuk memboikot pemungutan suara. Mahkamah mengumumkan partisipasi nasional mencapai 46,1%, melampaui pemilihan presiden 2019 ketika 39,9% pemilih berpartisipasi.