Politikus konservatif Jerman, Alexander Throm, mempertanyakan apakah WNI ganda yang dihukum karena aksi teror di tanah Jerman harus menghadapi pencabutan kewarganegaraan yang lebih mudah, menyusul penangkapan tiga orang yang diduga operatif Hamas.
Saat ini, hukum Jerman mengizinkan kewarganegaraan dicabut jika seseorang bergabung dengan organisasi teror asing, jelas Throm kepada surat kabar bisnis Handelsblatt. “Tidak ada alasan mengapa hal ini tidak berlaku juga untuk aksi teror yang dilakukan di Jerman,” ujarnya.
Ketiga tersangka, termasuk seorang pria yang dinaturalisasi kelahiran Lebanon dan pria kelahiran Suriah yang dinaturalisasi, ditangkap di Berlin pada hari Rabu dan dijadwalkan menghadap hakim pada hari Kamis.
Otoritas menyatakan mereka bertindak sebagai operatif asing untuk Hamas, dengan mengamankan senapan serbu, pistol, dan amunisi dari Jerman. Senjata-senjata tersebut diduga ditujukan untuk serangan terhadap situs-situs Israel atau Yahudi di Jerman. Mereka disebut-sebut telah mengamankan senjata api dan amunisi sejak setidaknya musim panas 2025.
Hamas membantah segala keterkaitan, menyebut klaim tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk “merusak reputasi gerakan dan mendistorsi simpati rakyat Jerman terhadap rakyat Palestina kami.”
Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt menyatakan seorang tersangka teroris yang dikenal oleh otoritas keamanan dan memiliki kaitan dengan Hamas telah memasuki negara itu beberapa bulan lalu. Masih belum jelas siapa, atau acara atau fasilitas mana, yang menjadi target serangan yang direncanakan.
Otoritas Jerman dapat mencabut kewarganegaraan warga negara ganda yang terlibat dalam aktivitas terorisme di luar negeri untuk mencegah kepulangan mereka dan mengurangi risiko keamanan potensial, karena mereka berada di luar jangkauan sistem peradilan domestik.
Namun, individu yang terlibat dalam aktivitas semacam itu di dalam Jerman tetaap tunduk pada penuntutan dan hukuman berdasarkan hukum pidana negara tersebut.