Pemimpin sekte Kenya, Paul Mackenzie, menghadapi tuduhan teror atas kematian massal

Seorang pemimpin sekte Kenya akan diadili atas tuduhan pembunuhan dan terorisme terkait kematian lebih dari 400 orang yang ditemukan dalam kuburan massal, kata jaksa penuntut.

Paul Mackenzie ditangkap pada bulan April setelah penemuan ratusan jenazah, beberapa di antaranya dikatakan mati kelaparan.

Jaksa penuntut Kenya mengatakan bahwa ia dan 94 orang lainnya akan diadili di pengadilan di Malindi pada hari Rabu.

Sang pendeta yang mengaku sendiri tersebut membantah bertanggung jawab atas kematian-kematian tersebut.

Jenazah 429 orang, termasuk anak-anak, telah digali dari situs kuburan di hutan Shakahola, sebuah hutan terpencil sekitar dua jam perjalanan ke barat Malindi.

Tuduhan terhadap Mr Mackenzie adalah ia diduga mendorong anggota gerejanya, Good News International Church, untuk pindah ke sana dan bersiap menghadapi akhir dunia.

Seorang saksi mengatakan kepada BBC bahwa orang-orang diberi instruksi pada bulan Januari tahun lalu untuk berpuasa agar bisa “sampai ke surga”.

Namun Mr Mackenzie mengatakan bahwa kematian-kematian tersebut tidak bisa disalahkannya karena gerejanya ditutup pada tahun 2019.

Beberapa situs kuburan massal ditemukan di hutan Shakahola.

Para penyidik telah meminta agar waktu penahanannya diperpanjang beberapa kali saat mereka melanjutkan penyelidikan.

Mereka mengatakan bahwa penyelidikan mereka telah mengumpulkan cukup bukti untuk menuntutnya dan orang-orang lainnya atas tuduhan pembunuhan, penyerangan, dan “memfasilitasi tindakan terorisme”.

Dari 95 tersangka, 64 orang telah ditemukan di Shakahola dan awalnya diperlakukan sebagai korban dan dipindahkan ke pusat penyelamatan.

Namun, penyidik kemudian menemukan bahwa banyak dari mereka memiliki anak-anak yang meninggal di hutan tersebut.

Beberapa dari mereka menggunakan nama dan identitas palsu dan tidak dapat menjelaskan keberadaan anak-anak mereka.

Mr Mackenzie telah divonis pada bulan November tahun lalu karena mengoperasikan studio film secara ilegal yang terkait dengan pengajaran dan penyebaran film tanpa lisensi syuting yang valid.

MEMBACA  Berita Terbaru Tentang Kematian Santri di Tebo, Mendapat Perhatian dari Polda Jambi