Pemimpin oposisi Rwanda, Victoire Ingabire, dilarang ikut dalam pemilihan

Sebuah pengadilan di Rwanda telah menghalangi upaya oleh tokoh oposisi terkemuka Victoire Ingabire untuk mengangkat larangan agar dia dapat ikut dalam pemilihan presiden Juli mendatang. Dia dibebaskan pada tahun 2018 setelah menghabiskan delapan tahun di penjara karena dianggap mengancam keamanan negara dan “merendahkan” genosida tahun 1994. Di Rwanda, orang yang telah dipenjara selama lebih dari enam bulan dilarang ikut dalam pemilihan. Ny. Ingabire mengatakan keputusan pengadilan itu dipolitisasi. “Penolakan rehabilitasi saya bukan hanya serangan pribadi tetapi merupakan lambang dari masalah yang lebih luas yang dihadapi negara kita, masalah yang telah lama dikritik oleh organisasi hak asasi manusia dan mitra pembangunan Rwanda,” kata Ny. Ingabire dalam pernyataan yang dirilis di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Di luar pengadilan di ibu kota, Kigali, politisi berusia 55 tahun itu mengatakan: “Saya tidak setuju dengan apa yang dikatakan hakim, dan sayangnya Anda tidak dapat mengajukan banding sebelum dua tahun. “Kita masih jauh dari negara yang taat hukum.” Ny. Ingabire adalah kritikus tajam Presiden Paul Kagame, yang telah menjadi kekuatan dominan di negara itu selama tiga dekade. Dia memenangkan lebih dari 90% suara dalam pemilihan presiden tahun 2003, 2010, dan 2017 – dan perubahan konstitusi berarti dia berpotensi dapat tetap berkuasa selama 10 tahun ke depan. Presiden berusia 66 tahun itu telah menghadapi kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia, yang menuduhnya menindas oposisi. Tapi Mr. Kagame sebelumnya dengan tegas membela catatan Rwanda dalam hal hak asasi manusia, mengatakan negaranya menghormati kebebasan politik. Saat ini hanya ada satu penantang terhadap presiden dalam pemilihan Juli ini yaitu Frank Habineza dari Partai Hijau, laporan AFP. Dia memperoleh 0,45% suara pada tahun 2017. Pada tahun 2010, Ny. Ingabire kembali dari pengasingan di Belanda untuk mengikuti pemilihan presiden tahun itu. Namun, dia ditangkap, dicegah untuk maju, dan kemudian dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Setelah dia mendapat pengampunan pada tahun 2018, dia kemudian mendirikan partai oposisi Dalfa-Umurinzi. Ny. Ingabire, seorang anggota kelompok etnis Hutu, mendapat masalah karena mempertanyakan mengapa monumen resmi Rwanda untuk genosida tahun 1994 tidak mencakup Hutu. Sebagian besar dari 800.000 orang yang tewas dalam waktu 100 hari itu adalah etnis Tutsi tetapi Hutu moderat juga dibantai oleh ekstremis Hutu. Kelompok pemberontak Rwandan Patriotic Front (RPF) yang didominasi oleh Tutsi – sekarang sebuah partai politik – mengakhiri genosida tersebut.

MEMBACA  Komisi Pemilihan India tidak mengeluarkan perintah untuk mengganti mesin pemungutan suara elektronik dengan surat suara.