Thabo Bester, seorang terpidana pemerkosa dari Afrika Selatan, telah gagal dalam upaya pengadilannya untuk membatalkan rencana Netflix menyiarkan dokumenter tentang kehidupannya—termasuk dugaan caranya memalsukan kematian sendiri dan melarikan diri dari penjara.
Kuasa hukumnya berargumen bahwa *Beauty and the Bester* bersifat fitnah, namun raksasa streaming tersebut membela rencana peluncuran investigasi tiga bagian itu.
Pasangan Bester, dokter selebritas Nandipha Magudumana, yang diduga membantunya kabur, juga tampil dalam film tersebut. Ia turut serta dalam permohonan ke pengadilan untuk menghentikan rilisnya.
Dalam putusan pada Jumat, seorang hakim menyatakan bahwa kasus pemerkosaan tersebut “sudah sangat terekspos di domain publik” dan mereka gagal membuktikan bahwa petisi mereka mendesak.
Serial dokumenter tersebut kini dijadwalkan tayang pada hari Jumat.
Bester dihukum pada 2012 atas pemerkosaan dan pembunuhan terhadap kekasihnya yang seorang model, Nomfundo Tyhulu.
Setahun sebelumnya, ia telah divonis bersalah karena memperkosa dan merampas dua perempuan lainnya.
Bester kemudian dikenal sebagai “pemerkosa Facebook” karena menggunakan situs jejaring sosial tersebut untuk memancing korbannya.
Ia sedang menjalani hukuman seumur hidup ketika diduga melarikan diri dari penjara berkeamanan maksimal pada 2022.
Sebuah kebakaran terjadi di penjara, dan pihak berwajib menemukan jenazah hangus yang mereka kira adalah Bester. Namun, ternyata itu adalah jenazah orang lain.
Tak terdeteksi selama setahun, Bester kemudian diduga hidup dengan alias di kota utama Afrika Selatan, Johannesburg, dibantu oleh pasangannya.
Keduanya ditangkap ketika sedang buron di negara Afrika Timur, Tanzania, pada April 2023, lalu dideportasi.
Mereka saat ini berada dalam tahanan, menunggu persidangan atas beberapa tuduhan—termasuk pelanggaran terhadap mayat, menghalang-halangi proses peradilan, dan penipuan.
Mereka belum mengajukan pledoi terhadap tuddhan-tuduhan tersebut.
Keduanya telah memohon ke pengadilan untuk menghentikan dokumenter Netflix yang sangat dinantikan itu, dengan dalih bahwa film itu melanggar hak mereka untuk mendapatkan persidangan yang adil.
Dalam menjatuhkan putusan pada Jumat, Hakim Sulet Potterill menyatakan bahwa aplikasi tersebut tidak memiliki unsur urgensi, dan menyebutnya sebagai “urgensi yang diciptakan sendiri”.
Sang hakim menyatakan Bester dan Magudumana punya cukup waktu untuk mengajukan permohonan mereka dan “menunggu hingga menit terakhir” untuk mengajukannya secara mendesak.
Namun, pengadilan memutuskan bahwa mereka tetap terbuka untuk mendengar gugatan substantif mereka, termasuk menggugat atas pencemaran nama baik, karena yurisprudensi dalam hal ini sudah jelas.
“Gugatan pencemaran nama baik dapat diajukan dan ganti rugi dapat diminta. Saya tidak dapat menemukan alasan bahwa penayangan pernyataan-pernyataan yang mereka anggap membuat dokter tersebut bersalah memengaruhi haknya atas peradilan yang adil,” putus sang hakim.