Pemerintah Nepal Cabut Larangan Media Sosial Usai Gelombang Unjuk Rasa Mematikan

Pemerintah Nepal telah mencabut larangan kontroversial atas platform media sosial menyusul protes kekerasan yang menewaskan sedikitnya 19 orang.

Keputusan ini diambil Kabinet usai rapat krisis tengah malam, demikian disampaikan Menteri Komunikasi Nepal, Prithvi Subba Gurung, kepada portal berita lokal OnlineKhabar.

Pada Senin, sedikitnya 19 orang tewas dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di negara tersebut, termasuk setidaknya 17 orang di Kathmandu.

Lebih dari 100 orang terluka, termasuk aparat kepolisian, menurut pihak berwenang.

Kerusuhan ini terjadi setelah keputusan pemerintah pekan lalu untuk memblokir 26 jaringan daring, termasuk Facebook dan Instagram, di seluruh penjuru negara Himalaya itu. Pihak berwenang menuduh platform-platform tersebut gagal mendaftarkan diri secara layak.

Pada Agustus lalu, Mahkamah Agung Nepal telah memerintahkan agar layanan-layanan daring yang terdampak ditempatkan di bawah pengawasan negara untuk membantu memerangi penyebaran misinformasi di internet.

Para kritikus menyatakan pemerintah menggunakan langkah ini untuk memperluas kendali atas platform-platform tersebut, bukan sekadar mengaturnya.

Ribuan orang, kebanyakan kaum muda berusia kurang lebih 18 hingga 30 tahun, turun ke jalan di seluruh negeri untuk memprotes langkah ini.

Di Kathmandu, situasi memanas pada Senin ketika para pengunjuk rasa berusaha menerobos masuk ke gedung parlemen. Para peserta protes juga menyuarakan kekhawatiran atas meningkatnya korupsi pemerintah.

MEMBACA  Tawuran Remaja Menjadi Kejadian Rutin, Psikolog UI Membongkar Faktor-faktor Fungsi Otak dan Media Sosial