Langkah ini diambil seiring makin banyaknya negara yang menerapkan kebijakan guna membatasi paparan anak-anak terhadap platform digital.
Diterbitkan Pada 24 Nov 2025
Klik di sini untuk membagikan di media sosial
Malaysia berencana melarang media sosial bagi pengguna di bawah umur 16 tahun mulai tahun depan, bergabung dengan daftar negara yang memilih untuk membatasi akses ke platform digital karena kekhawatiran akan keselamatan anak.
Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil menyatakan pada Minggu bahwa pemerintah sedang mengkaji mekanisme yang digunakan untuk menerapkan pembatasan usia penggunaan media sosial di Australia dan negara-negara lain, dengan menyebut kebutuhan untuk melindungi kaum muda dari bahaya daring seperti perundungan siber, penipuan finansial, dan pelecehan seksual anak.
Artikel Rekomendasi
“Kami berharap pada tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk memblokir mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” ujarnya kepada wartawan, menurut video pernyataannya yang diposting daring oleh harian lokal The Star.
Dampak media sosial terhadap kesehatan dan keselamatan anak telah menjadi perhatian global yang semakin menguat, dengan perusahaan-perusahaan termasuk TikTok, Snapchat, Google, dan Meta Platforms – pengelola Facebook, Instagram, dan WhatsApp – menghadapi gugatan hukum di Amerika Serikat atas peran mereka dalam mendorong krisis kesehatan mental.
Di Australia, platform media sosial bersiap untuk menonaktifkan akun yang terdaftar atas nama pengguna berusia di bawah 16 tahun bulan depan, di bawah larangan luas bagi remaja yang dipantau ketat oleh regulator di seluruh dunia.
Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani juga bersama-sama menguji sebuah templat untuk aplikasi verifikasi usia.
Tetangga Malaysia, Indonesia, menyatakan pada Januari lalu rencananya untuk menetapkan usia minimum bagi pengguna media sosial, namun kemudian menerbitkan regulasi yang kurang ketat yang mewajibkan platform teknologi untuk menyaring konten negatif dan menerapkan langkah verifikasi usia yang lebih kuat.
Malaysia telah menempatkan perusahaan media sosial di bawah pengawasan yang lebih ketat dalam tahun-tahun terakhir sebagai tanggapan atas apa yang mereka klaim sebagai peningkatan konten berbahaya, termasuk perjudian daring dan postingan terkait ras, agama, dan kerajaan.
Platform dan layanan pesan dengan lebih dari delapan juta pengguna di Malaysia kini diwajibkan untuk memperoleh lisensi di bawah regulasi baru yang mulai berlaku pada bulan Januari.