Otoritas jalan tol Malaysia menyatakan bahwa pengendara sepeda motor tidak akan dikenakan biaya untuk menggunakan jalan tol, bertentangan dengan klaim dalam unggahan media sosial yang menyatakan bahwa pungutan akan dimulai pada Oktober 2025. Seorang juru bicara mengatakan kepada AFP bahwa meskipun agensi tengah menguji sistem tol terbuka dengan teknologi pengenal plat nomor, kendaraan roda dua tetap dibebaskan.
Sebuah gambar yang dibagikan di Facebook pada 9 Agustus 2025 memuat teks yang berbunyi, “Pengendara motor akan merasakan membayar tol mulai Oktober 2025”.
Keterangan dalam bahasa Melayu tersebut secara sarkastik mengucapkan “terima kasih PMx” — sebuah julukan untuk Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim.
Screenshot dari unggahan Facebook palsu yang diambil pada 26 Agustus 2025, dengan tanda X merah yang ditambahkan oleh AFP
Grafik yang sama mengenai dugaan pungutan tol untuk pengendara motor ini tersebar di Facebook, Instagram, dan TikTok, seiring dengan dimulainya uji coba sistem tol baru di Malaysia yang menggunakan “Automatic Number Plate Recognition (ANPR)” untuk mereduksi kemacetan, dengan implementasi yang lebih luas di seluruh negeri diperkirakan pada bulan Oktober (tautan arsip).
Namun, Otoritas Jalan Tol Malaysia menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk mengenakan biaya kepada kendaraan roda dua.
Berdasarkan berita negara pemerintah federal (tautan arsip), pengendara sepeda motor dibebaskan secara hukum dari membayar tol di bawah Undang-Undang Jalan Federal (Manajemen Swasta) 1984. Hingga 27 Agustus 2025, tidak ada pengumuman resmi bahwa kebijakan ini akan berubah.
Pencarian kata kunci di Google mengarahkan pada sebuah unggahan Facebook tanggal 10 Agustus di akun resmi Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia yang berbunyi: “WASPADA BERITA PALSU” (tautan arsip).
Kementerian tersebut menilai grafik yang beredar sebagai “palsu”.
Screenshot pernyataan Kementerian Pekerjaan Umum Malaysia di Facebook yang diambil pada 26 Agustus 2025
Sementara itu, Otoritas Jalan Tol Malaysia (LLM) juga merilis pernyataan di akun Facebook resminya yang menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada kategori kendaraan yang dikenakan tol, yang mengecualikan sepeda motor (tautan arsip).
Pernyataan itu lebih lanjut menyebutkan, “Unggahan tersebut memuat informasi tidak akurat yang dapat menyebabkan kesalahpahaman di antara pengguna jalan tol serta dapat mencemaskan pengendara motor secara tidak perlu dan merugikan reputasi pemerintah, kementerian pekerjaan umum, LLM, dan perusahaan konsesi jalan tol yang terdampak.”
Seorang juru bicara LLM kepada AFP pada 18 Agustus menyatakan bahwa teknologi pengenal plat nomor yang baru juga tidak akan melibatkan pengendara motor karena kendaraan bermotor roda dua memang tidak diwajibkan membayar tol saat menggunakan jalan tol.