Australia akan melarang anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial, setelah Senatnya menyetujui undang-undang paling ketat di dunia. Larangan ini – yang tidak akan berlaku setidaknya selama 12 bulan – bisa membuat perusahaan teknologi didenda hingga A$50 juta jika mereka tidak mematuhi. Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan bahwa undang-undang ini diperlukan untuk melindungi anak-anak muda dari “bahaya” media sosial, sesuatu yang banyak kelompok orangtua juga setuju. Tetapi para kritikus mengatakan bahwa pertanyaan tentang bagaimana larangan ini akan berfungsi – dan dampaknya terhadap privasi dan koneksi sosial – telah dibiarkan tanpa jawaban.