Pada Sidang ICJ, Israel Membela Operasi Rafah sebagai ‘Terbatas dan Terlokalisir’

Pada Jumat, pengacara yang mewakili Israel membela operasi militer di Rafah sebagai “terbatas dan terlokalisir,” berargumen di pengadilan tertinggi PBB bahwa para hakim tidak seharusnya mencoba untuk membatasi tindakan Israel di Gaza. Pada sebuah dengar pendapat di Pengadilan Internasional di Den Haag, Israel menjawab petisi Afrika Selatan untuk pengadilan untuk memerintahkan penghentian segera serangan daratnya di Rafah. Pasukan Israel telah maju ke pinggiran Rafah, kota terujung selatan Gaza, selama seminggu terakhir dan setengah, memerintahkan evakuasi massal dan meningkatkan serangan mereka menjelang invasi yang sudah lama dinanti-nantikan ke kota tersebut. Lebih dari 630.000 orang telah melarikan diri dari area tersebut, banyak di antaranya sudah tergusur dari tempat lain di Gaza, menurut PBB. Mendengar ini adalah bagian dari kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida terhadap Palestina di Gaza, yang diajukan pada bulan Desember. Pada akhir Januari, pengadilan memerintahkan Israel untuk melakukan lebih banyak untuk mencegah tindakan genosida, tetapi tidak diharapkan untuk mendengar kasus utama tentang apakah genosida sedang dilakukan sampai tahun depan. Pekan lalu, Afrika Selatan meminta para hakim untuk mengeluarkan perintah darurat yang bertujuan untuk mencegah kerusakan sipil dalam skala luas di Rafah. Pengacara untuk Afrika Selatan berargumen di pengadilan pada hari Kamis bahwa operasi Rafah Israel adalah “langkah terakhir dalam penghancuran Gaza dan rakyat Palestina-nya.” Pengadilan tidak memiliki cara untuk menegakkan perintahnya, tetapi kasus Afrika Selatan telah berkontribusi pada tekanan internasional terhadap Israel untuk mengekang kampanye di Gaza. Belum jelas kapan pengadilan akan mengeluarkan keputusan tentang permintaan Afrika Selatan untuk perintah darurat. Pada Jumat, Gilad Noam, wakil jaksa agung Israel untuk hukum internasional, mengulangi penolakan sengit Israel bahwa mereka sedang melakukan genosida di Gaza. Dia mengatakan bahwa pihak berwenang Israel sedang bekerja untuk memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan melindungi warga sipil di tengah pertempuran sengit di seluruh enklaf, termasuk di Rafah. “Israel sedang mengambil langkah-langkah untuk mencoba mengatasi kompleksitas besar yang dipersembahkan oleh situasi seperti itu,” kata Bapak Noam kepada para hakim. “Itulah mengapa tidak ada serangan besar-besaran di Rafah, tetapi operasi spesifik terbatas dan terlokalisir yang didahului dengan upaya evakuasi dan dukungan untuk kegiatan kemanusiaan.” Pemimpin Israel telah mengatakan bahwa invasi Rafah diperlukan untuk menjatuhkan pemerintahan Hamas di Gaza. Empat batalyon pejuang Hamas berada di kota tersebut, menurut militer Israel, serta setidaknya beberapa dari lebih dari 130 sandera hidup dan mati yang masih ditahan oleh kelompok bersenjata Palestina sejak serangan 7 Oktober terhadap Israel yang memicu perang di Gaza. Namun, prospek invasi darat besar-besaran di Rafah di tengah ratusan ribu warga sipil yang tergusur telah menimbulkan kritik tajam secara internasional, termasuk dari administrasi Biden. Setelah Israel mulai maju ke area tersebut, Presiden Biden mengatakan Washington akan menahan sebagian senjata jika Israel melancarkan serangan penuh ke daerah yang padat penduduk. Bapak Noam berargumen bahwa pengadilan berisiko terlibat dalam “pengelolaan mikro aspek-aspek operasional konflik bersenjata.” Dia mengatakan bahwa menuntut gencatan senjata hanya akan mengikat tangan Israel karena Hamas — kelompok bersenjata bukan negara — tidak tunduk pada yurisdiksi pengadilan. Afrika Selatan pada hari Kamis juga meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel untuk memastikan akses yang lebih besar bagi pekerja bantuan, penyelidik, dan jurnalis di Gaza. Bapak Noam mengatakan bahwa sistem keadilan Israel sedang bekerja untuk menindak tindakan yang diduga melanggar hukum dalam situasi perang, dan bahwa jaksa militer telah membuka 55 penyelidikan pidana terkait kemungkinan pelanggaran oleh pasukan Israel sejak awal perang. Kelompok-kelompok hak asasi manusia berargumen bahwa militer Israel tidak dapat menyelidiki dirinya sendiri dengan kredibel dan bahwa tentara yang membunuh warga Palestina dalam keadaan yang dipertentangkan jarang menghadapi hukuman yang signifikan. B’Tselem, pengamat hak asasi manusia Israel terkemuka, telah menolak penyelidikan sebelumnya oleh otoritas Israel terhadap pelanggaran potensial terhadap hukum perang sebagai suatu pemutihan. Pejabat Israel telah menuduh Afrika Selatan, dengan mengajukan kasus, bertindak sebagai “lengan hukum” Hamas, yang memimpin serangan mematikan 7 Oktober. Pekan lalu, Hamas mengatakan bahwa delegasi pejabatnya telah menghadiri konferensi di Johannesburg. Hamas memposting foto Basem Naim, juru bicara kelompok, berbicara dengan Naledi Pandor, menteri luar negeri Afrika Selatan, di media sosial.

MEMBACA  Melitha Sidabutar Passes Away and the Facts of Anisa Bahar's Love Story with a Younger ManMelitha Sidabutar Meninggal Dunia dan Fakta Kisah Cinta Anisa Bahar dengan Seorang Pria Muda