Nepal Membuka Larangan TikTok setelah Memblokir Aplikasi karena Alasan ‘Harmoni Sosial’ | Media Sosial

Langkah ini datang minggu setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli dilantik menjadi jabatan setelah runtuhnya pemerintahan sebelumnya.

Nepal telah mengangkat larangan TikTok kurang dari setahun setelah memblokir aplikasi yang dimiliki oleh China tersebut karena “harmoni sosial”.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Prithvi Subba Gurung mengumumkan keputusan tersebut pada hari Kamis setelah pertemuan kabinet.

Langkah ini dilakukan setelah Perdana Menteri Khadga Prasad Sharma Oli, yang dilantik bulan lalu setelah runtuhnya pemerintahan koalisi sebelumnya, mengeluarkan perintah untuk perlakuan yang sama terhadap semua platform jaringan sosial, laporan Badan Berita Nasional yang dijalankan negara tersebut.

Al Jazeera memahami bahwa keputusan ini diambil setelah TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance berbasis di Beijing, berkomunikasi dengan pemerintah Nepal dalam beberapa minggu terakhir untuk menjamin bahwa akan mematuhi semua persyaratan hukum, mempromosikan keamanan digital, dan membentuk saluran khusus untuk permintaan terkait konten dari pihak berwenang.

TikTok mengatakan senang melihat larangan itu dicabut.

“Kreativitas dan semangat komunitas kami telah membawa kebahagiaan ke rumah tangga di seluruh Nepal dan membuka peluang ekonomi penting bagi para pencipta dan bisnis yang sangat berbakat. Kami senang dapat terus mendorong suara dan kreativitas Nepal saat kami bekerja untuk mendukung kesuksesan Nepal,” kata juru bicara TikTok.

Pemerintahan sebelumnya Perdana Menteri Pushpa Kamal Dahal melarang aplikasi tersebut pada November, dengan alasan penyebaran konten yang “mengganggu harmoni sosial dan mengganggu struktur keluarga dan hubungan sosial”.

TikTok, salah satu platform media sosial paling populer di dunia dengan lebih dari satu miliar pengguna bulanan, telah dikenai pembatasan di puluhan negara karena kekhawatiran tentang pengaruhnya terhadap kaum muda dan dugaan risiko keamanan nasional.

MEMBACA  Dampak Identitas Sosial terhadap Perilaku Konsumen

Negara tetangga Nepal, India, melarang aplikasi tersebut secara langsung pada tahun 2020 bersama dengan puluhan aplikasi lain yang dikembangkan oleh China setelah bentrokan kekerasan di sepanjang perbatasan India-China.

Bulan ini, Departemen Kehakiman Amerika Serikat menggugat TikTok karena diduga melanggar undang-undang yang mengharuskan platform untuk mendapatkan persetujuan orangtua untuk mengumpulkan informasi pribadi pengguna di bawah usia 13 tahun.