Nepal Blokir Facebook, X, YouTube, dan Platform Lainnya | Berita Teknologi

Pembatasan ini diterapkan setelah para raksasa media sosial gagal memenuhi persyaratan pendaftaran negara, ujar pemerintah.

Diterbitkan Pada 4 Sep 2025

Pemerintah Nepal menyatakan akan memutus akses ke platform media sosial utama, termasuk Facebook dan X, menyusul ketidakpatuhan mereka terhadap kewajiban pendaftaran yang ditetapkan otoritas.

Langkah yang diumumkan pada Kamis tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membatasi hate speech, rumor, dan kejahatan siber di ranah daring.

Rekomendasi Cerita

Perusahaan-perusahaan diberikan tenggat waktu hingga Rabu untuk mendaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta menyertakan kontak lokal, penangan keluhan, dan penanggung jawab regulasi mandiri—atau menghadapi pemblokiran.

“Platform media sosial yang belum terdaftar akan dinonaktifkan mulai hari ini,” ujar juru bicara kementerian Gajendra Kumar Thakur kepada AFP.

Menteri Komunikasi dan Informatika Prithvi Subba Gurung menegaskan, “Kami telah memberikan waktu yang cukup untuk mendaftar dan berulang kali meminta mereka mematuhi permintaan kami, namun mereka mengabaikannya, sehingga kami terpaksa menghentikan operasi mereka di Nepal.”

Meta, yang memiliki Facebook, Instagram, dan WhatsApp; Alphabet induk YouTube; X; Reddit; dan LinkedIn diminta untuk mendaftar sebelum batas waktu Rabu kemarin.

Namun, AFP melaporkan bahwa platform-platform tersebut masih dapat diakses pada hari Kamis.

‘Langsung mengena pada hak fundamental’

Pembatasan daring ini mengikuti arahan tahun 2023 yang mewajibkan platform media sosial—yang memiliki jutaan pengguna di Nepal untuk keperluan hiburan, berita, dan bisnis—untuk mendaftar dan membentuk kehadiran lokal.

Hanya lima platform, termasuk TikTok dan Viber, yang sejak itu terdaftar secara formal, sementara dua lainnya masih dalam proses.

Bhola Nath Dhungana, presiden Digital Rights Nepal, menyatakan bahwa penutupan mendadak ini memperlihatkan pendekatan “kontrol” pemerintah.

MEMBACA  Mata Uang Digital Bank Sentral - Prospek dan Tantangan

“Ini langsung mengena pada hak fundamental publik,” tegas Dhungana. “Mengatur media sosial tidaklah salah, tetapi pertama-tama kita perlu memiliki infrastruktur hukum untuk melaksanakannya. Penutupan mendadak seperti ini bersifat mengontrol.”

Nepal memang telah beberapa kali membatasi akses ke platform daring populer sebelumnya.

Akses ke aplikasi perpesanan Telegram diblokir pada Juli lalu, dengan alasan pemerintah untuk menanggulangi peningkatan penipuan daring dan pencucian uang.

Pada Agustus tahun lalu, Nepal mencabut larangan selama sembilan bulan terhadap TikTok setelah divisi Asia Selatan platform tersebut bersedia mematuhi regulasi setempat.

Pemerintah di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Brazil, dan Australia, juga tengah memperketat pengawasan terhadap media sosial dan raksasa teknologi, dengan dalih kekhawatiran akan misinformasi, privasi data, bahaya daring, dan keamanan nasional. India telah mewajibkan keberadaan petugas kepatuhan lokal dan mekanisme penghapusan konten, sementara China memberlakukan kontrol sensor dan perizinan yang ketat.