‘Dalam waktu dekat, Anda tak akan bisa lagi menggunakan Facebook’, demikian pesan Meta kepada para pengguna muda menyusul larangan media sosial.
Meta akan mencegah warga Australia di bawah usia 16 tahun mengakses Facebook dan Instagram mulai 4 Desember, seiring persiapan Canberra memberlakukan undang-undang media sosial baru yang menuai kekhawatiran dari anak muda dan para pendukung.
Raksasa teknologi AS itu menyatakan akan mulai menghapus remaja dan anak-anak dari platformnya menjelang pemberlakuan larangan media sosial Australia bagi pengguna di bawah 16 tahun pada 10 Desember.
Rekomendasi Cerita
daftar 4 item
akhir daftar
Pemerintah Australia bersiap menegakkan hukum tersebut dengan denda hingga 49.5 juta Dolar Australia (US$32 juta) bagi perusahaan media sosial, meski kritikus menyatakan perubahan ini terburu-buru tanpa menjawab pertanyaan seputar privasi dan dampaknya terhadap kesehatan mental serta akses informasi anak muda.
“Mulai hari ini, Meta akan memberi notifikasi kepada pengguna Australia yang dipahami berusia 13-15 tahun bahwa mereka akan kehilangan akses ke Instagram, Threads, dan Facebook,” jelas Meta dalam sebuah pernyataan.
“Meta akan mulai memblokir akun baru di bawah 16 tahun dan mencabut akses yang ada mulai 4 Desember, memperkirakan semua pengguna di bawah 16 tahun akan dihapus pada 10 Desember.”
Menurut data pemerintah, terdapat sekitar 350.000 pengguna Instagram berusia 13-15 tahun di Australia dan sekitar 150.000 akun Facebook.
Meta telah mulai memperingatkan pengguna terdampak bahwa mereka akan segera dikunci dari platform.
“Segera, Anda tidak dapat lagi menggunakan Facebook dan profil Anda tidak akan terlihat oleh Anda maupun orang lain,” bunyi pesan yang dikirim kepada pengguna yang diduga Meta berusia di bawah 16 tahun.
“Ketika Anda berusia 16 tahun, kami akan mengabari bahwa Anda dapat mulai menggunakan Facebook kembali.”
Selain Facebook dan Instagram, pemerintah Australia menyatakan larangan ini akan berlaku untuk beberapa platform media sosial lainnya, termasuk Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, dan YouTube.
Larangan ‘Tidak Masuk Akal’
Sejumlah anak muda dan pendukung menyuarakan kekhawatiran mengenai implementasi larangan baru ini, termasuk jurnalis dan pendiri layanan berita pemuda 6 News Australia Leo Puglisi (18), yang menyatakan dalam penyelidikan senat Australia bahwa kaum muda “sangat memedulikan” larangan ini dan implikasi potensialnya.
Puglisi mengatakan bahwa banyak audiens 6 News adalah anak muda yang menemukan konten mereka melalui media sosial.
“Saya yakin anak muda berhak untuk memperoleh informasi,” ujarnya dalam penyelidikan itu.
“Kita mengatakan seorang anak 15 tahun tak bisa mengakses berita atau informasi politik di media sosial. Saya rasa itu tidak masuk akal.”
Senator Australia David Shoebridge mengungkapkan kekhawatiran bahwa “sekitar 2.4 juta anak muda akan diusir dari akun media sosial… persis ketika liburan sekolah dimulai.”
“Saya sangat khawatir dengan dampak larangan ini, termasuk terhadap kesehatan mental dan privasi anak muda,” tulis Shoebridge dalam unggahan terbaru di X.
John Pane dari Electronic Frontiers Australia juga menyampaikan kepada penyelidikan senat bahwa legislasi baru ini menciptakan risiko baru sambil berupaya menangani masalah lainnya.
Walau Pane mengakui larangan ini bertujuan mencegah anak muda melihat konten “yang tidak pantas” daring, ia menyatakan hal ini juga menciptakan “risiko sistemik yang jauh lebih besar” berupa “potensi pengumpulan masal data identitas anak-anak dan dewasa.”
Hal ini akan semakin meningkatkan “penyimpanan data dan posisi keuangan raksasa teknologi dan data serta meningkatkan risiko siber dalam skala yang sangat signifikan,” papar Pane.
Karena sebagian besar warga Australia di bawah 16 tahun belum memiliki KTP resmi, perusahaan media sosial berencana meminta beberapa pengguna memverifikasi usia mereka dengan merekam video diri mereka sendiri.
Negara Lain Pertimbangkan Larangan Serupa
Minat besar tertuju pada apakah pembatasan ketat Australia dapat berhasil, sementara regulator di seluruh dunia bergulat dengan bahaya dan manfaat ganda dari media sosial.
Di Selandia Baru, Perdana Menteri Christopher Luxon berencana memperkenalkan RUU serupa untuk membatasi penggunaan media sosial anak-anak.
Indonesia juga telah menyatakan sedang menyiapkan undang-undang untuk melindungi anak muda dari “bahaya fisik, mental, atau moral.”
Di Eropa, pemerintah Belanda telah menasehati orang tua untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok dan Snapchat.