Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul, pada hari Jumat meremehkan penolakan pengadilan Polandia untuk mengekstradisi seorang tersangka yang terkait dengan serangan terhadap pipa-pipa Nord Stream.
“Sebuah keputusan pengadilan telah dibuat di Polandia, yang saya hargai karena kami mengakui pemisahan kekuasaan,” ujarnya menanggapi pertanyaan seorang jurnalis selama kunjungannya ke ibu kota Turki, Ankara.
“Apabila keputusan pengadilan telah dibuat, terutamanya di negara lain, maka saya percaya bukanlah tugas eksekutif untuk ikut campur.”
Serangan terhadap proyek prestis Jerman-Rusia tersebut menjadi berita internasional pada September 2022.
Enam bulan setelah dimulainya invasi skala penuh Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, sejumlah ledakan menghantam pipa Nord Stream 1 dan 2 di Laut Baltik. Empat kebocoran kemudian ditemukan pada tiga dari keempat jalur pipa tersebut.
Pipa Nord Stream 1 sebelumnya mengangkut gas ke Jerman langsung dari Rusia. Nord Stream 2 yang hampir selesai tidak pernah beroperasi sebagai akibat dari invasi Rusia ke Ukraina.
Sebuah pengadilan di Polandia memutuskan pada hari Jumat bahwa seorang tersangka dalam kasus ini tidak boleh diekstradisi dari Polandia ke Jerman. Pengadilan juga membatalkan penahanan praperadilan terhadap tersangka berusia 46 tahun, warga Ukraina Volodymyr Z, sebagaimana dilaporkan kantor berita PAP.
Pada hari Rabu, mahkamah agung Italia menghentikan ekstradisi tersangka lain dalam kasus yang sama yang telah ditangkap di Italia.
Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul (kiri) dan rekannya dari Turki, Hakan Fidan, berbicara dalam konferensi pers setelah pertemuan mereka di Kementerian Luar Negeri Turki. Michael Kappeler/dpa