Sebuah komite khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan metode perang Israel di Gaza konsisten dengan genosida.
Dalam laporan terbaru, sebuah komite PBB mengatakan Israel dengan sengaja menyebabkan kematian warga sipil dan pekerja bantuan, menggunakan kelaparan sebagai senjata perang, dan memberlakukan hukuman kolektif kepada rakyat Palestina.
Secara terpisah, LSM Human Rights Watch mengatakan 90 persen penduduk Gaza telah dipaksa meninggalkan rumah mereka dalam aksi pengusiran massal yang beberapa kelompok hak asasi manusia katakan bisa merupakan kejahatan perang dan pembersihan etnis.
Pejabat senior AS mengeluarkan ultimatum kepada Israel, mengatakan bahwa Washington bisa menghentikan pasokan senjata jika tidak mengizinkan lebih banyak bantuan masuk ke Gaza.
Tapi batas waktu AS telah berlalu dan organisasi kemanusiaan mengatakan situasinya semakin buruk.
Jadi, mengapa Amerika Serikat tidak bertindak?
Dan apakah ada yang bisa menuntut pertanggungjawabkan Israel?
Presenter: Mohammad Jamjoom
Tamu:
Tamara Alrifai – Jurubicara UNRWA
Hassan Barari – Profesor urusan internasional di Universitas Qatar
Nadia Hardman – Peneliti di Divisi Hak Pengungsi dan Migran Human Rights Watch