Mantan presiden Honduras dihukum 45 tahun karena kejahatan narkoba.

Juan Orlando Hernández, mantan presiden Honduras yang divonis atas kejahatan narkoba di pengadilan AS, telah dijatuhi hukuman 45 tahun penjara.

Hernández dinyatakan bersalah pada bulan Maret atas persekongkolan untuk mengimpor kokain ke AS, dan memiliki “perangkat penghancur” termasuk senjata mesin.

Jaksa di New York mengatakan bahwa ia menjalankan negara Amerika Tengah seperti “negara narkoba” dan menerima jutaan dolar suap dari pengedar narkoba untuk melindungi mereka dari hukum.

“Dia membuka jalan raya kokain ke Amerika Serikat, dilindungi oleh senjata mesin,” kata jaksa dalam pembelaan penutup mereka sebelum dia divonis.

Sebagai bagian dari hukumannya, ia juga diharuskan membayar denda sebesar $8 juta (£6.3 juta).

“Saya tidak bersalah,” kata Hernández dalam dengarannya di pengadilan, menurut Associated Press. “Saya dituduh dengan tidak adil dan tidak adil.”

Hakim, selama dengarannya, menyebutnya sebagai “politisi dua wajah yang haus akan kekuasaan,” laporan agensi berita itu.

Pria berusia 55 tahun itu telah ditahan di penjara Brooklyn sejak diekstradisi ke AS.

Bulan lalu, hakim Manhattan yang mengawasi kasus tersebut menolak permohonannya untuk pengadilan ulang setelah pengacaranya berargumen bahwa persidangan itu tercemar oleh kesaksian yang salah dari agen penegak hukum yang mengatakan bahwa perdagangan kokain meningkat di Honduras selama masa jabatan mantan presiden tersebut.

Hakim Distrik AS Kevin Castel menemukan kesalahan “tidak berarti” untuk tuduhan bersekongkol dengan pengedar narkoba.

“Vonis Hernández didasarkan pada kesaksian, selama persidangan tiga minggu, dari banyak saksi yang kesaksiannya sebagian disahkan oleh catatan telepon dan buku besar narkoba yang ditemukan,” tulis Hakim Castel.

Hernández menjabat sebagai presiden Honduras dari 2014 hingga 2022, menjabat untuk dua periode berturut-turut di negara dengan populasi lebih dari 10 juta orang.

MEMBACA  Trump, mantan presiden pertama yang pernah dihukum karena kejahatan, mengecam persidangan di New York | Berita Donald Trump

Awalnya ia mencalonkan diri sebagai kandidat hukum dan tata urutan yang berjanji untuk menangani masalah kejahatan terkait narkoba di negara tersebut.

Namun, jaksa menuduhnya bersekongkol dengan “beberapa pengedar narkoba paling produktif di dunia untuk membangun kerajaan korup dan kejam berdasarkan penyelundupan ton kokain ke Amerika Serikat”.

Tiga bulan setelah meninggalkan jabatannya, ia diekstradisi ke New York dan ditangkap pada April 2022 untuk menghadapi tuduhan federal di AS.

Sebelumnya ia dianggap sebagai sekutu kuat bagi AS, yang mengirimkan negaranya lebih dari $50 juta (£39 juta) dalam bantuan anti-narkoba, serta jutaan dolar tambahan dalam bantuan keamanan dan militer.

Pada tahun 2019, Presiden saat itu Donald Trump berterima kasih kepada Hernández karena “bekerja dengan sangat erat dengan Amerika Serikat”.

Hernández pun berterima kasih kepada Trump dan rakyat Amerika “atas dukungan yang mereka berikan dalam perjuangan keras melawan penyelundupan narkoba”.

Jaksa kemudian mengungkapkan bahwa Hernández terkait dengan pengedar narkoba sejak tahun 2004, jauh sebelum ia menjadi presiden, dan bahwa ia memfasilitasi penyelundupan sekitar 500 ton kokain ke AS.

Mereka mengatakan bahwa pengedar narkoba membayar jutaan dolar kepada dia sebagai suap untuk membiarkan kokain diselundupkan dari Kolombia dan Venezuela melalui Honduras ke AS.

Selama persidangannya, beberapa pengedar narkoba yang telah divonis bersaksi bahwa mereka telah memberi suap kepada Hernández.

Pengacaranya berargumen bahwa mereka yang bersaksi melawan dia melakukannya demi keuntungan mereka sendiri.

Hernández juga bersaksi untuk membela diri, menuduh saksi yang bersaksi melawan dia sebagai “pembohong profesional”.

Jaksa menuduh bahwa ia menggunakan uang narkoba tersebut untuk kemudian memberi suap kepada pejabat untuk memanipulasi pemilihan presiden Honduras tahun 2013 dan 2017 ke arahnya.

MEMBACA  Jenazah yang Ditemukan Diyakini sebagai Koki Recaldo Thomas

Dalam penolakannya atas tuduhan tersebut, Hernández mengklaim bahwa ia menjadi “korban dendam dan konspirasi oleh kejahatan terorganisir dan musuh politik”.

Diharapkan ia akan mengajukan banding atas vonisnya.

Kakaknya, seorang mantan anggota kongres Honduras, dipenjara oleh pengadilan Manhattan yang sama pada tahun 2021 atas tuduhan narkoba terpisah. Juan Antonio “Tony” Hernández saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

Hernández bukanlah mantan kepala negara Amerika Latin pertama yang divonis atas kejahatan terkait narkoba di AS.

Manuel Noriega dari Panama divonis atas tuduhan perdagangan narkoba di pengadilan Miami pada tahun 1992, dan Alfonso Portillo dari Guatemala divonis atas tuduhan pencucian uang di pengadilan New York pada tahun 2014.

\”