Pengadilan Nigeria telah memberikan jaminan kepada mantan Jaksa Agung negara itu, Abubakar Malami, beserta istri dan putranya, yang tengah menghadapi tuduhan pencucian uang.
Malami, 58 tahun, merupakan salah satu figur paling berpengaruh dalam administrasi mantan Presiden Muhammadu Buhari antara 2015 dan 2023.
Ia didakwa pada bulan Desember dengan 16 tuduhan pencucian uang dan penyalahgunaan jabatan, serta telah ditahan sejak saat itu.
Di pengadilan, ia mengajukan pembelaan tidak bersalah atas semua tuduhan. Sebelumnya, ia mendeskripsikan penangkapannya sebagai bermotif politis.
Pengacara yang menikah dengan anak ketiga Buhari, Nana Hadiza, ini baru-baru ini meninggalkan partai penguasa All Progressives Congress (APC) untuk bergabung dengan partai oposisi African Democratic Congress, yang dipandang sebagai rival terbesar APC dalam pemilu umum 2027.
Malami adalah satu dari sejumlah menteri di pemerintahan Buhari yang dituduh korupsi, termasuk figur berpengaruh lainnya, Hadi Sirika, yang pernah mengepalai kementerian penerbangan negara itu.
Dalam persidangan pada Rabu, hakim ketua Emeka Nwite menyatakan bahwa tuduhan terhadap para terdakwa merupakan pelanggaran yang dapat dijamin.
Dia menyatakan mereka dapat dibebaskan dengan uang jaminan sebesar 500 juta naira (£260.000; $350.000) untuk masing-masing orang.
Mereka juga harus menyertakan dua penjamin yang memiliki properti di bagian-bagian tertentu ibu kota, Abuja, dan menyerahkan dokumen perjalanan mereka ke pengadilan.
Komisi Pemberantasan Kejahatan Ekonomi dan Finansial (EFCC) mendalilkan bahwa mantan menteri tersebut menggunakan jabatannya untuk mengalihkan dana pemerintah, yang kemudian dipakai untuk mengakuisisi properti di beberapa kota Nigeria, termasuk Abuja.
Sidang kasus ini telah ditunda hingga 17 Februari 2025 mendatang.