Bekas kepala intelijen Pakistan telah dijatuhi hukuman penjara 14 tahun oleh pengadilan militer atas dakwaan pelanggaran rahasia negara dan campur tangan dalam urusan politik.
Faiz Hameed memimpin badan Intelijen Antar-Layanan (ISI) Pakistan dari tahun 2019 hingga 2021, selama masa jabatan mantan Perdana Menteri Imran Khan yang kini juga terpenjara.
Ia dikenal sebagai pendukung setia Khan dan mengambil pensiun dini tak lama setelah Khan digulingkan melalui mosi tidak percaya pada 2022.
Ini merupakan kali pertama seorang kepala ISI di Pakistan menghadapi pengadilan militer. Pengacaranya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Posisi kepala ISI dipandang sebagai jabatan terkuat kedua dalam militer Pakistan.
Berdasarkan siaran pers dari divisi humas militer Pakistan (ISPR), proses pengadilan militer yang berlangsung 15 bulan ini dimulai pada 12 Agustus 2024 di bawah Undang-Undang Angkatan Darat Pakistan.
Hameed diadili atas empat tuduhan, termasuk “keterlibatan dalam aktivitas politik, pelanggaran Undang-Undang Rahasia Resmi yang merugikan kepentingan negara, penyalahgunaan wewenang dan sumber daya pemerintah, serta menyebabkan kerugian bagi warga negara”.
Pernyataan ISPR menambahkan bahwa Hameed telah diberikan “hak untuk memiliki tim pembela pilihannya sendiri” dan berhak mengajukan banding ke “forum yang berwenang”, yakni Mahkamah Agung Pakistan.
Rincian pasti perkara ini tidak diumumkan kepada publik karena persidangan digelar secara tertutup di pengadilan militer.
Pernyataan itu juga menyebutkan bahwa dugaan keterlibatan Hameed dalam menghasut gejolak dan ketidakstabilan politik masih ditangani secara terpisah.
Hal ini diduga terkait tuduhan bahwa Hameed terlibat dalam protes menentang penangkapan Imran Khan pada 9 Mei 2023.
Pengacara Hameed, Mian Ali Ashfaq, menyatakan kliennya “1000% tidak bersalah, namun ini adalah keputusan pengadilan”.
“Kami tidak mengetahui putusan tersebut dan hanya mengetahuinya melalui siaran pers ISPR. Kami kini mengajukan permohonan salinan putusan itu ke forum terkait,” ujarnya kepada BBC.
“Segera setelah menerimanya, kami akan mempelajarinya dan langsung mengajukan permohonan banding. Saat ini, forum banding pertama adalah Kepala Staf Angkatan Darat, sehingga itulah yang akan kami tempuh. Kami berharap pada forum berikutnya kami dapat menyampaikan kasus ini dan memperoleh keadilan.”