Mahkamah Agung Pakistan mencabut sebagian putusan tentang hak Ahmadis setelah Islamis berjanji melakukan protes

Islamabad (AP) – Mahkamah Agung Pakistan pada hari Kamis menghapus bagian kontroversial dari putusannya yang terkait dengan minoritas Ahmadi, tampaknya menyerah kepada kritik dari kelompok agama dan ulama yang telah mengancam akan mengadakan protes di seluruh negeri. Putusan itu cepat dipuji oleh para Islamis yang sebelumnya mencari pengunduran diri Kepala Mahkamah Pakistan, Qazi Faez Esa, atas dukungannya yang diduga terhadap komunitas Ahmadi minoritas. Parlemen Pakistan menyatakan Ahmadi non-Muslim pada tahun 1974. Sejak saat itu, mereka telah berulang kali menjadi target oleh ekstremis Islam, menarik kecaman dari kelompok hak asasi manusia domestik dan internasional. Kontroversi dimulai pada bulan Februari ketika pengadilan membatalkan vonis Mubarak Sani, anggota komunitas Ahmadi yang telah divonis oleh pengadilan lain pada tahun 2021 atas tuduhan melecehkan Islam. Awalnya putusan Mahkamah Agung tidak diperhatikan tetapi bulan lalu Zaheerul Islam, wakil ketua partai Tehreek-e-Labaik Pakistan, ditangkap setelah dia mengeluarkan seruan untuk membunuh kepala mahkamah atas dukungannya yang diduga terhadap Ahmadi. Esa telah menjadi sasaran kritik oleh para ulama dan kelompok agama sejak Februari ketika dia memerintahkan pelepasan Sani dan menulis sebuah paragraf yang dilihat oleh para Islamis sebagai pelanggaran terhadap hukum penistaan agama. Selama persidangan mahkamah Kamis, Esa mendengarkan argumen dari para ulama dan mengatakan bahwa dia menghapus tulisannya yang kontroversial tentang Ahmadi.

MEMBACA  Bagaimana upaya kudeta yang gagal di Bolivia terjadi... dalam 75 detik