Seorang nenek asal Britania Raya yang menghabiskan 12 tahun dalam tahanan mati di Indonesia setelah divonis bersalah atas perdagangan narkoba telah diterbangkan pulang pada Jumat, sebagai bagian dari kesepakatan antara pemerintah Inggris dan Indonesia.
Lindsay Sandiford, 69 tahun, dijatuhi hukuman mati di Pulau Bali pada tahun 2013, setelah ketahuan membawa hampir 5 kg kokain senilai £1,6 juta (AS$2,1 juta) saat tiba dengan penerbangan dari Thailand pada 2012.
Indonesia memiliki undang-undang narkoba yang tergolong paling ketat di dunia, namun telah membebaskan beberapa tahanan terkenal, termasuk geng narkoba “Bali Nine” yang terkenal, dalam setahun terakhir.
Sandiford dipulangkan bersama warga negara Inggris lainnya, Shahab Shahabadi, yang tengah menjalani hukuman seumur hidup karena penyelundupan narkoba.
Penerbangan mereka meninggalkan Bali sekitar pukul 00:30 waktu setempat (16:30 GMT, Kamis), menurut pejabat Indonesia.
Sandiford dan Shahabadi keduanya dikabarkan mengalami masalah kesehatan selama berada di penjara. Bulan lalu, Menteri Hukum dan HAM senior Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan Sandiford “sakit parah” sementara Shahabadi menderita “berbagai penyakit serius, termasuk masalah kesehatan jiwa,” seperti dilaporkan kantor berita AFP.
Sandiford menghadiri konferensi pers di lapas Bali dengan menggunakan kursi roda beberapa jam sebelum jadwal kepulangannya.
Dia telah mengakui perbuatannya pada 2013, namun menyatakan hanya setuju membawa kokain tersebut setelah sebuah sindikat narkoba mengancam akan membunuh anaknya.
Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menyatakan Sandiford dan Shahabadi dipulangkan dengan “alasan kemanusiaan”.
Mereka akan mendapatkan perawatan yang diperlukan sambil “tunduk pada hukum dan prosedur Inggris” setelah kembali, tambahnya.
Pada Desember 2024, Indonesia memulangkan lima anggota geng narkoba “Bali Nine” yang tersisa, setelah mereka menjalani hampir 20 tahun di penjara Indonesia. Dua otak pelakunya dieksekusi oleh regu tembak pada 2015.
Juga pada bulan Desember, warga Filipina Mary Jane Veloso dipulangkan ke Filipina. Ibu dua anak yang nyaris dieksekusi itu selalu bersikeras bahwa dirinya dikelabui untuk membawa narkoba yang ditemukan padanya.