Larang Mufti Besar Masuk Al-Aqsa, Israel Beri Hukuman Semepekan

Israel melarang mufti besar Yerusalem dan Palestina masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa selama satu pekan.

Pemerintah Provinsi Yerusalem dalam unggahan di Facebook menyebut Syekh Muhammad Hussein ditahan oleh pasukan Israel setelah menyampaikan khotbah Jumat di Masjid Al-Aqsa. Selanjutnya, pemerintah provinsi mengonfirmasi bahwa Hussein telah dibebaskan, namun untuk sementara dilarang oleh otoritas Israel memasuki situs tersuci ketiga dalam Islam di Yerusalem Timur yang diduduki selama satu pekan, dengan kemungkinan larangan dapat diperpanjang.

Menurut Quds News Network, Hussein ditahan karena isi khotbahnya, di mana dia berdoa memohon belas kasih bagi warga Palestina yang dibunuh oleh Israel serta meminta pertolongan bagi mereka yang ditahan di penjara-penjara Israel.

Dalam pesan kepada Al Jazeera, Pemerintah Provinsi Yerusalem mengatakan, “Penangkapan dilakukan untuk menyerahkan surat larangan masuk Masjid Al-Aqsa selama satu pekan, dengan kemungkinan perpanjangan. Ini bukan pertama kalinya tindakan seperti itu dijatuhkan kepadanya.”

Israel belum memberikan komentar mengenai penangkapan singkat maupun larangan terhadap Hussein.

Insiden ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina sejak genosida di Gaza dimulai pada Oktober 2023.

Lebih dari 1.100 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat yang diduduki sejak saat itu, termasuk sedikitnya 243 anak-anak, di tengah kampanye penggerebekan militer, kekerasan pemukim, dan perluasan kendali Israel yang kian meningkat, menurut kelompok hak asasi.

Pada hari Jumat, enam warga Palestina, termasuk anak-anak, dilaporkan terluka saat diserang oleh pemukim di Huwara, Nablus.

Sumber setempat mengatakan pemukim menyerang sebuah keluarga Palestina, termasuk seorang pria lanjut usia, dengan semprotan merica serta pemukulan fisik.

Penyerangan terjadi di tanah milik keluarga tersebut. Pasukan Israel dilaporkan berada di lokasi dan melindungi para pemukim selama serangan berlangsung.

MEMBACA  Luka Doncic Rekam Triple-Dobel 37 Poin saat Lakers Hancurkan Wizards | Berita Bola Basket

Pasukan Israel kemudian diduga menyerang warga dan menangkap tiga anggota keluarga, termasuk Ibrahim Ismail al-Jabour yang berusia 80 tahun.

Insiden ini menyusul meningkatnya kekhawatiran internasional terhadap kekerasan di Tepi Barat yang diduduki. Bulan lalu, Amnesty International merilis laporan yang menuding pemerintah Israel melakukan pembersihan etnis di wilayah tersebut. Laporan itu menyimpulkan bahwa kampanye tersebut dipimpin oleh negara, bukan akibat ulah pemukim nakal atau menteri-menteri dari kalangan sayap kanan ekstrem.

Tinggalkan komentar