Komandan Milisi Sudan Dinyatakan Bersalah Atas Kejahatan Perang di Darfur

Seorang pemimpin milisi Sudan telah dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi lebih dari 20 tahun lalu di wilayah Darfur.

Ali Muhammad Ali Abd-Al-Rahman, yang juga dikenal sebagai Ali Kushayb, memimpin Janjaweed, sebuah kelompok yang didukung pemerintah yang meneror Darfur dan menewaskan ratusan ribu jiwa.

Kushayb merupakan orang pertama yang diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kekejaman di Darfur. Dia sempat berdalih bahwa ini adalah kasus salah identitas.

Konflik yang berlangsung dari tahun 2003 hingga 2020 ini merupakan salah satu bencana kemanusiaan paling parah di dunia.

Lima tahun setelah krisis itu berakhir, Darfur kini menjadi medan pertempuran utama dalam perang saudara lain, kali ini antara angkatan darat Sudan dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang asal-usulnya bermula dari Janjaweed.

Selama persidangan Kushayb, para korban selamat menuturkan bagaimana desa mereka dibakar, laki-laki dan anak lelaki dibantai, serta perempuan dipaksa menjadi budak seks.

Pemimpin milisi tersebut dinyatakan bersalah atas 27 dakwaan, yang berpusat pada serangan-serangan yang dilakukan antara tahun 2003 dan 2004.

Majelis hakim di ICC menemukan bahwa taktik brutal Janjaweed—termasuk eksekusi massal, kekerasan seksual, dan penyiksaan—sering kali dilakukan oleh Kushayb dan anak buahnya.

Menjelang putusan, sekelompok kecil warga Darfur dengan sabar menanti untuk memasuki ruang pengadilan di kota Den Haag, Belanda.

Mereka tidak meragukan peran kunci Kushayb dalam penderitaan mereka, dengan seorang pria berkata: “Dialah yang memberi perintah. Dialah yang mengurus senjata.”

“Jadi, jika Anda bertanya apakah dia penting di Darfur, saya akan mengatakan bahwa dia adalah salah satu yang paling penting.”

Perang Darfur pecah setelah pemerintah yang didominasi Arab pada masa itu mempersenjatai Janjaweed dalam upaya menindas pemberontakan yang dilakukan kelompok rebel dari etnis Afrika berkulit hitam.

MEMBACA  Taktik 'penggiling daging' Rusia membawa kesuksesan di medan perang

Janjaweed secara sistematis menyerang warga desa non-Arab yang dituduh mendukung para pemberontak, sehingga memunculkan tuduhan genosida.

Kekerasan sistematis yang sama itu masih terjadi di Darfur sebagai bagian dari perang saudara Sudan.

Banyak dari pejuang Janjaweed telah bertransformasi menjadi Pasukan Dukungan Cepat (RSF), kelompok paramiliter yang kini sedang bertempur melawan angkatan darat Sudan.

Inggris, AS, dan kelompok-kelompok HAM telah menuduh RSF melakukan pembersihan etnis terhadap komunitas non-Arab di Darfur sejak konflik dimulai pada 2023.

Hukuman untuk Kushayb akan ditetapkan pada tanggal yang akan datang.

Lebih banyak cerita BBC tentang Sudan:

[Getty Images/BBC]

Kunjungi BBCAfrica.com untuk berita lebih lanjut dari benua Afrika.

Ikuti kami di Twitter @BBCAfrica, di Facebook BBC Africa atau di Instagram bbcafrica.

Podcast BBC Africa