Koalisi pemerintahan Polandia akan membawa kepala bank sentral ke pengadilan atas melukai kepentingan negara.

WARSAW, Poland (AP) — Sebagian besar anggota parlemen koalisi pro-Uni Eropa Polandia mengambil langkah pada hari Selasa untuk membawa kepala bank sentral ke pengadilan khusus atas tuduhan bertentangan dengan kepentingan keuangan negara dan penyalahgunaan kekuasaannya.

Usulan untuk mengadili kepala Bank Nasional Polandia, Adam Glapiński, di depan Mahkamah Negara adalah bagian dari upaya koalisi untuk membalik tindakan pemerintahan sebelumnya yang berhaluan kanan, yang dianggap tidak demokratis, dan untuk meminta pertanggungjawaban bagi mereka yang bertanggung jawab.

Tugas mahkamah tersebut adalah untuk mengadili pejabat negara tertinggi yang dicurigai melanggar konstitusi dan hukum negara.

Glapiński yang kontroversial ini diangkat pada tahun 2016 oleh partai konservatif Law and Justice yang saat itu berkuasa dan saat ini masih menjabat periode kedua. Tuduhan terhadapnya termasuk pendanaan ilegal defisit negara dari surat berharga yang diterbitkan negara, melemahkan mata uang nasional, zloty, menjelang pemilihan kunci, bertindak demi kepentingan Law and Justice serta membantu kampanye elektoralnya, serta menyetujui bonus besar untuk dirinya sendiri.

Koalisi, yang berkuasa sejak Desember dan dipimpin oleh Perdana Menteri Donald Tusk, mengajukan usulan di kantor parlemen, sehingga memulai prosedur panjang yang bisa mencopot Glapiński dari jabatannya dan melarangnya dari semua jabatan negara.

Usulan yang diajukan oleh 191 anggota parlemen koalisi akan memicu penyelidikan atas tuduhan oleh komite parlemen khusus, yang jika terbukti, akan memerlukan para anggota parlemen untuk memberikan suara dalam mengadili Glapiński di depan mahkamah.

Para pengamat mengatakan prosedur ini bisa memakan waktu hingga satu tahun.

Empat kasus telah didengar di depan mahkamah sejak didirikan pada tahun 1921. Sebagian besar kasus telah ditolak tetapi dua dari terdakwa dilarang dari kehidupan politik aktif.

MEMBACA  12 Warga Negara Asing di Bali Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Pramella Meminta Untuk Menjaga Harkat dan Martabat NKRI