Kamerun melarang laporan tentang kesehatan Presiden Biya

Otoritas Kamerun telah melarang media untuk membahas kesehatan Presiden Paul Biya, menyusul desas-desus kematiannya. Menteri Dalam Negeri Paul Atanga Nji mengatakan kepada gubernur regional bahwa cerita-cerita ini “mengganggu ketenangan orang Kamerun”. “Setiap debat di media tentang kondisi presiden oleh karena itu dilarang secara ketat,” katanya, mengancam bahwa “pelanggar akan menghadapi kekerasan hukum.” Pemimpin berusia 91 tahun – yang telah menjabat selama lebih dari empat dekade – tidak terlihat di muka umum sejak 8 September, ketika dia menghadiri forum China-Afrika di Beijing. Beberapa pejabat telah menolak spekulasi seputar kondisi Biya, bersikeras bahwa dia dalam keadaan sehat dan sedang berada di Geneva, Swiss. Nji mengatakan bahwa status kesehatan presiden adalah masalah keamanan nasional dan mendorong gubernur untuk membuat unit-unit untuk memastikan perintah itu diikuti oleh media swasta dan media sosial. Banyak jurnalis di negara itu telah mengatakan bahwa mereka menganggap larangan itu sebagai pelanggaran kebebasan pers. “Dengan mengatakan bahwa tidak boleh disebutkan situasi presiden, saya merasa itu merupakan pelanggaran terhadap hak-hak kita,” kata seorang jurnalis Kamerun kepada BBC dengan syarat anonimitas. Dia menambahkan bahwa “itu akan sangat mempengaruhi cara kami melaporkan karena kami pasti tidak ingin mendapat masalah dengan pemerintah”. Pembatasan media juga menimbulkan kekhawatiran tentang keselamatan jurnalis di negara di mana profesional media secara teratur ditargetkan oleh pejabat dan kelompok pemberontak. Di masa lalu, separatis Anglophone telah menculik jurnalis sementara pemerintah telah menangkap dan menahan anggota media. “Saya akan terus melaporkan meskipun saya takut mereka bisa melacak saya, karena tidak ada cara laporan saya tidak akan berbicara tentang keberadaan presiden atau apa yang mungkin terjadi padanya. Saya akan terus melakukan pekerjaan saya,” kata seorang jurnalis lainnya. Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, organisasi kebebasan pers global Committee to Protect Journalists (CPJ) mendesak pemerintah Kamerun untuk “mengakhiri ancamannya untuk memberi sanksi kepada jurnalis media swasta yang melaporkan tentang kondisi dan keberadaan Presiden Paul Biya”. “Kesehatan presiden, yang telah berkuasa selama 41 tahun dan mungkin mencari reeleksi tahun depan, adalah kepentingan publik. Setiap upaya keliru untuk menyensor laporan tentang kesehatannya atas alasan keamanan nasional hanya menumbuhkan spekulasi liar,” kata Angela Quintal, kepala Program Afrika CPJ. “Pemerintah Kamerun seharusnya hanya menghentikan desas-desus dengan mengatur penampilan publik oleh kepala negara,” katanya. Saat spekulasi tentang kesejahteraan Presiden Biya terus berlanjut, orang Kamerun sangat menantikan kepulangannya ke negara dalam beberapa hari mendatang, sebagaimana dijanjikan oleh pihak berwenang.

MEMBACA  5 Pelanggaran yang Dapat Membuang Pasangan Calon di Pemilihan Presiden, Termasuk Gibran?

Tinggalkan komentar