Julius Malema, Politikus Afrika Selatan, Divonis Penjara atas Penembakan Senjata

BERITA BERKEMBANG
BERITA BERKEMBANG

Hakim vonis tokoh oposisi lima tahun penjara, yang menurut pengacaranya akan diajukan banding.

Diterbitkan Pada 16 Apr 2026

Politisi oposisi Afrika Selatan, Julius Malema, dihukum penjara karena menembakkan senapan ke udara pada sebuah rapat umum partai.

Malema, pemimpin partai oposisi sayap kiri radikal Economic Freedom Fighters (EFF), diganjar hukuman lima tahun pada Kamis oleh Hakim Twanet Olivier.

Cerita Rekomendasi

Malema, salah satu politisi paling terkemuka di Afrika Selatan, tahun lalu divonis bersalah atas sejumlah tuduhan, termasuk kepemilikan senjata api secara ilegal dan melepaskan senjata di tempat umum terkait insiden tahun 2018 di sebuah stadion di Provinsi Eastern Cape.

Pemimpin berusia 45 tahun dari partai terbesar keempat di parlemen itu sebelumnya membantah bersalah dengan alasan senjata yang digunakan hanyalah mainan.

Pengacara Malema mengajukan permohonan izin untuk membanding keputusan hakim dalam hitungan menit setelah dibacakan di pengadilan Kota KuGompo, sebelumnya East London, pada Kamis.

Di luar pengadilan, ratusan pendukung EFF yang berkostum merah berkumpul menyaksikan pembacaan vonis dalam kasus yang sarat muatan politik ini.

Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 15 tahun penjara. Masa tahanan lebih dari 12 bulan, jika dikukuhkan setelah semua proses banding, akan menghalangi Malema untuk bertugas sebagai anggota legislatif.

Hal tersebut akan menjadi kemunduran besar bagi EFF, yang memiliki dukungan kuat di kalangan pemuda Afrika Selatan yang frustasi dengan kesenjangan rasial yang bertahan sejak berakhirnya kekuasaan minoritas kulit putih pada 1994.

MEMBACA  Siapakah Mark Kelly dan Mengapa Senator AS Ini Dituduh 'Melakukan Makar'?

Tinggalkan komentar