Jakarta (AP) – Jaksa Agung Pengadilan Pidana Internasional akan sementara mundur sampai hasil dari penyelidikan atas tuduhan pelecehan seksual, pengadilan mengumumkan Jumat.
Karim Khan telah dengan tegas menyangkal tuduhan bahwa dia mencoba selama lebih dari setahun untuk memaksa seorang ajudan perempuan ke dalam hubungan seksual dan meraba-raba dia tanpa persetujuannya.
Kelompok-kelompok hak perempuan menyambut langkah tersebut. Mereka telah meminta dia untuk mundur setelah tuduhan muncul tahun lalu, tetapi Khan awalnya menolak untuk pergi.
Tahun lalu, sebuah penyelidikan Associated Press menemukan bahwa dua karyawan pengadilan di mana korban yang diduga mengaku datang dengan tuduhan itu pada Mei. Itu beberapa minggu sebelum Khan mencari penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, menteri pertahanannya, dan tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang.
Pengadilan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Khan pada Jumat “mengkomunikasikan keputusannya untuk mengambil cuti sampai akhir” dari penyelidikan eksternal yang dilakukan oleh Kantor Layanan Pengawasan Internal, penjaga pintu belakang PBB.
Sementara Khan cuti, jaksa pengadilan akan bertanggung jawab atas pengelolaan kantor jaksa, demikian pernyataan itu.
Dua rekannya di mana wanita itu mengaku di markas besar ICC di Den Haag melaporkan pelecehan yang diduga pada Mei ke penjaga pintu belakang independen pengadilan, yang mengatakan telah mewawancarai wanita itu dan mengakhiri penyelidikannya setelah lima hari ketika dia memilih untuk tidak mengajukan keluhan resmi. Khan sendiri tidak diinterogasi pada saat itu.
Meskipun penjaga pintu belakang pengadilan tidak dapat menentukan pelanggaran, namun mengimbau Khan dalam sebuah memo untuk meminimalkan kontak dengan wanita itu untuk melindungi hak semua yang terlibat dan menjaga integritas pengadilan.
Khan telah menghadapi tekanan yang meningkat dari berbagai pihak. Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan sanksi terhadap Khan pada Februari terkait dengan surat perintah Israel-nya. Sanksi tersebut menghambat kerja pada sejumlah besar penyelidikan di pengadilan.