Israel Mengatakan kepada Pengadilan PBB bahwa Mereka Berhak Melanjutkan Serangan di Rafah, Gaza | Berita Perang Israel di Gaza

Pengacara Israel telah memberitahu pengadilan tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa negara tersebut memiliki hak untuk melanjutkan serangan penuh skala di Rafah di selatan Gaza untuk membela diri dari kelompok Palestina Hamas setelah Afrika Selatan mengajukan permintaan mendesak untuk memesan gencatan senjata sebagai bagian dari kasus yang lebih luas yang menuduh Israel melakukan genosida.
“Fakta tetap bahwa kota Rafah juga berfungsi sebagai benteng militer untuk Hamas, yang terus menjadi ancaman besar bagi negara Israel dan warganya,” kata Gilad Noam, wakil jaksa agung Israel untuk hukum internasional, kepada Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag pada Jumat.
Noam menuduh Afrika Selatan membuat “mengolok-olok” tuduhan genosida yang keji, menuduh negara itu “mengadopsi strategi untuk menyeret Israel ke pengadilan tanpa henti” dan memiliki “motif tersembunyi” untuk mendorong penarikan Israel dari Rafah untuk mendapatkan “keuntungan militer bagi sekutunya Hamas, yang tidak ingin melihatnya dikalahkan”.
Al Jazeera’s Step Vaessen melaporkan dari Den Haag mengatakan sidang tersebut “tidak biasa”, dengan seorang hakim Jerman meminta Israel untuk mengajukan tanggapan tertulis terhadap permintaan informasi tentang kondisi kemanusiaan di “zona evakuasi” yang dinyatakan di Gaza pada hari berikutnya.
Menambahkan “emosi tinggi” dalam sidang tersebut, seorang wanita telah berteriak “Pembohong, pembohong!” pada perwakilan hukum Israel dari galeri publik, kata Vaessen.
“Afrika Selatan mengatakan ini sekarang kesempatan terakhir bagi pengadilan untuk menyelamatkan orang-orang di Gaza dan menyelamatkan orang-orang di Rafah,” katanya.
Afrika Selatan meminta ICJ pada hari Kamis untuk memerintahkan Israel untuk menghentikan serangannya di Rafah, dari mana PBB mengatakan setidaknya 630.000 warga sipil yang terdislokasi telah terpaksa melarikan diri setelah mencari perlindungan dari pengeboman di seluruh kawasan yang terkepung itu.
Pengacara meminta ICJ mengeluarkan tiga perintah darurat, atau “langkah-langkah sementara”, sementara pengadilan memutuskan tuduhan yang lebih luas bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948.
Tamar Kaplan Tourgeman, wakil penasihat hukum utama Kementerian Luar Negeri Israel, mengatakan Israel sedang melakukan “upaya luar biasa” untuk meningkatkan pengiriman bantuan, membantah bahwa negara itu telah menutup dua persimpangan utama Gaza selatan – persimpangan perbatasan Rafah dengan Mesir, yang direbutnya pada 7 Mei saat melancarkan serangan terhadap kota itu, dan persimpangan Karem Abu Salem (Kerem Shalom) dengan Israel.
“Ini jelas tidak benar,” katanya dalam sidang Jumat. “Kenyataannya adalah bahwa Israel memperbolehkan dan memfasilitasi penyediaan bantuan kemanusiaan lebih dan lebih melalui sejumlah persimpangan setiap hari.”
Al Jazeera’s Tareq Abu Azzoum melaporkan dari Deir el-Balah di tengah Gaza, bahwa pejabat PBB mengonfirmasi tidak ada bantuan yang masuk melalui kedua persimpangan itu.
Marc Owen Jones, seorang profesor asosiasi studi Timur Tengah dan humaniora digital di Universitas Hamad Bin Khalifa, mengatakan ia percaya kasus Afrika Selatan cukup kuat bagi pengadilan untuk mengeluarkan langkah-langkah sementara tambahan di Gaza, mengingat kondisi kemanusiaan hanya semakin memburuk setelah perintah pengadilan sebelumnya untuk Israel memungkinkan bantuan mengalir.
“Ini bulan kemudian dan situasi bantuan sangat putus asa,” katanya kepada Al Jazeera.
Sementara keputusan tentang langkah-langkah darurat diperkirakan akan dilakukan pekan depan, kemungkinan akan memakan waktu bertahun-tahun sebelum pengadilan dapat memutuskan tuduhan genosida yang mendasarinya.
‘Konsekuensi Genosida’
Pada hari Kamis, para hakim ICJ mendengar berbagai tuduhan terhadap Israel dari pengacara yang mewakili Afrika Selatan, mengenai kuburan massal, penyiksaan, dan menahan bantuan kemanusiaan dengan sengaja.
Pengacara Afrika Selatan, Tembeka Ngcukaitobi, mengatakan kepada pengadilan bahwa Israel terus meneruskan serangannya di Rafah meskipun “peringatan eksplisit” bahwa mereka dapat membawa konsekuensi “genosida”.
Afrika Selatan meminta pengadilan untuk memerintahkan Israel untuk “segera” menghentikan semua operasi militer di Gaza, termasuk di Rafah, dan menarik diri dari wilayah tersebut. Negara itu juga ingin Israel memungkinkan akses kemanusiaan, memungkinkan akses tanpa hambatan bagi pejabat PBB, kelompok bantuan, jurnalis, dan penyelidik, serta melaporkan kemajuannya dalam mencapai perintah-perintah ini.
Ini adalah kali ketiga ICJ mengadakan sidang mengenai perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza sejak Afrika Selatan mengajukan tuntutan genosida pada bulan Desember.
Pada bulan Januari, para hakim memerintahkan Israel untuk melakukan segala yang mereka bisa untuk mencegah kematian, kerusakan, dan segala tindakan genosida di Gaza, dan memungkinkan bantuan kemanusiaan ke enklave tersebut. Namun, mereka tidak memerintahkan akhir dari serangan militer.
Para hakim ICJ memiliki kekuasaan luas untuk memerintahkan gencatan senjata dan langkah-langkah lain, meskipun pengadilan tidak memiliki lembaga penegakannya sendiri. Perintah pengadilan pada tahun 2022 yang menuntut Rusia menghentikan invasi penuh skala ke Ukraina sejauh ini belum diindahkan.

MEMBACA  Jacob Zuma Balas Dendam kepada Partai Afrika Selatan yang Menolaknya