Iran Perluas Larangan Jalan-Jalan dengan Anjing di Luar Teheran

Pejabat Iran memperluas larangan ajak anjing jalan ke beberapa kota di seluruh negeri, dengan alasan ketertiban umum serta masalah kesehatan dan keamanan.

Larangan ini—yang meniru peraturan polisi tahun 2019 yang melarang ajak anjing jalan di ibu kota, Tehran—telah diperluas ke setidaknya 18 kota lain dalam seminggu terakhir. Mengangkut anjing dalam kendaraan juga dilarang.

Kepemilikan anjing sudah lama dianggap tidak baik di Iran sejak Revolusi Islam 1979, di mana anjing dipandang sebagai hewan “najis” oleh otoritas dan dianggap sebagai pengaruh budaya Barat.

Tapi meskipun ada upaya untuk mencegahnya, kepemilikan anjing justru meningkat, terutama di kalangan anak muda, dan dianggap sebagai bentuk pemberontakan terhadap rezim Iran yang ketat.

Kota-kota seperti Isfahan dan Kerman baru-baru ini menerapkan larangan, menurut kantor berita AFP.

Seorang pejabat dari kota Ilam di barat, di mana larangan diberlakukan pada Minggu, mengatakan “tindakan hukum” akan diambil terhadap pelanggar, menurut media lokal.

Namun, penegakan larangan sebelumnya tidak konsisten, sementara banyak pemilik anjing tetap ajak hewan peliharaan mereka jalan di publik di Tehran dan daerah lain.

Tidak ada undang-undang nasional yang sepenuhnya melarang kepemilikan anjing, tapi jaksa sering mengeluarkan larangan lokal yang ditegakkan polisi.

“Ajak anjing jalan mengancam kesehatan, ketenangan, dan kenyamanan publik,” kata Abbas Najafi, jaksa kota Hamedan, kepada koran negara Iran.

Pemilik anjing kadang ditangkap dan anjingnya disita karena diajak jalan di publik.

Banyak yang memilih jalanin anjing di tempat sepi malam hari atau bawa pakai mobil untuk menghindari ketahuan.

Politisi rezim Islam menganggap punya hewan peliharaan tidak Islami. Banyak ulama memandang menyentuh anjing atau air liurnya sebagai “najis” atau tidak suci secara ritual.

MEMBACA  Mali Mulai Bangun Kilang Emas dengan Dukungan Rusia

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei sebelumnya menyebut kepemilikan anjing—selain untuk gembala, berburu, dan keamanan—sebagai “tercela”.

Pada 2021, 75 anggota parlemen mengecam kepemilikan anjing sebagai “masalah sosial merusak” yang bisa “perlahan mengubah gaya hidup Iran dan Islam”.

Kementerian Budaya dan Bimbingan Islam Iran melarang iklan hewan peliharaan atau produk terkait pada 2010—dan pada 2014, ada usulan di parlemen untuk denda bahkan cambuk bagi yang ajak anjing jalan, meski RUU tak disahkan.

Merespon tindakan keras terbaru, kritikus berargumen polisi seharusnya fokus pada keamanan publik di tengah kekhawatiran meningkatnya kejahatan, bukan menarget pemilik anjing dan membatasi kebebasan pribadi.

Punya anjing, melanggar aturan hijab wajib, hadiri pesta bawah tanah, serta minum alkohol lama jadi bentuk pemberontakan diam-diam terhadap rezim teokrasi Iran.

*(Note: Fixes include “jalanin” (typo for “mengajak jalan”) and “bawa pakai mobil” (colloquial phrasing).)*