Iran menghukum mati 2 pria di depan umum atas pembunuhan polisi

Otoritas Iran pada hari Senin melakukan eksekusi dua orang secara publik atas pembunuhan seorang polisi selama perampokan bersenjata di Iran bagian tengah, menurut informasi dari kejaksaan.

“Hukuman mati dua perampok bersenjata dilaksanakan pagi ini di kota Khomein” di provinsi Markazi tengah, laporan Mizan Online dari kejaksaan setempat, yang dikutip oleh kejaksaan.

Menurut laporan tersebut, hukuman tersebut dilaksanakan secara publik pada hari Senin pagi.

Iran, yang melaksanakan hukuman mati dengan cara digantung, jarang melakukan eksekusi terhadap narapidana secara publik.

Kedua narapidana menembak mati seorang polisi hampir empat tahun yang lalu saat mencoba melarikan diri setelah bentrok dengan penegak hukum, laporan Mizan menyebutkan.

Menurut Human Rights Watch, Iran melakukan eksekusi terhadap setidaknya 87 orang bulan lalu, termasuk 29 dalam satu hari.

“Otoritas Iran melakukan eksekusi massal yang sangat buruk sambil membanggakan pemilihan presiden mereka baru-baru ini sebagai bukti perubahan yang nyata,” kata Nahid Naghshbandi, peneliti Iran sementara di Human Rights Watch.

Republik Islam menggunakan hukuman mati untuk kejahatan besar termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba, serta kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual.

MEMBACA  Kamar Dagang Melayangkan Gugatan terhadap FTC atas Larangan Klausul Noncompete

Tinggalkan komentar