ACCRA, Ghana (AP) — Organisasi kepolisian internasional Interpol menempatkan mantan menteri keuangan Ghana, Ken Ofori-Atta, dalam daftar red notice pada Jumat atas tuduhan penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi.
Pemberitahuan ini menyusul permintaan dari jaksa di negara Afrika Barat tersebut yang menyatakan Ofori-Atta sebagai “buronan” setelah ia gagal hadir di depan panel investigasi bulan ini dengan alasan medis. Pengacara mantan menteri itu menyatakan telah mengajukan rekam medis ke pengadilan yang menunjukkan klien mereka sedang menjalani perawatan di luar negeri. Lokasi pastinya masih belum jelas.
Pengacara Ofori-Atta, Frank Davies, mengatakan kepada The Associated Press bahwa penyataan kliennya sebagai “buronan” sangat merendahkan dan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan pribadi serta kebebasan bergerak.
Davies menyatakan mantan menteri tersebut telah memberitahu pihak berwenang tentang rencananya untuk berobat ke luar negeri sejak Februari.
Red notice Interpol—meski bukan surat penangkapan—memberi peringatan kepada aparat penegak hukum untuk melacak dan menahan Ofori-Atta menunggu ekstradisi.
Ofori-Atta, yang menjabat sebagai menteri keuangan dari 2017 hingga 2024 untuk Partai Patriotik Baru, dituduh terlibat dalam beberapa kasus korupsi, termasuk penyalahgunaan dana publik senilai $58 juta untuk proyek katedral nasional yang tak pernah terealisasi.
Pada Desember lalu, kandidat dari NPP, Mahamudu Bawumia, kalah dalam pemilihan presiden melawan calon dari Kongres Demokratik Nasional, John Mahama.
Sejak menjabat pada Januari, Mahama meluncurkan kampanye anti-korupsi untuk mengembalikan dana negara senilai $20 miliar yang diduga dicuri. Namun, kritikus menilai upaya ini mengabaikan sekutu pemerintahannya.
Ofori-Atta belum memberi komentar atas tuduhan tersebut, tapi sebelumnya menyatakan dirinya diperlakukan secara tidak adil oleh penuntut. Pada Maret, ia menggugat kantor jaksa khusus dan meminta penghapusan konten “merusak” dari platform media sosial mereka.