Indonesia Blokir Akses ke Chatbot AI Grok Milik Musk Akibat Gambar Deepfake

Menteri Indonesia sebut deepfake merupakan ‘pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, dan keamanan warga’ di dunia maya.

Diterbitkan Pada 10 Jan 2026

Klik untuk membagikan di media sosial

share2

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memblokir chatbot Grok milik Elon Musk menyusul risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan kecerdasan buatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan pada Sabtu bahwa “praktik deepfake seksual tanpa persetujuan” adalah “pelanggaran berat terhadap HAM, martabat, dan keamanan warga di ruang digital”.

Rekomendasi Cerita

daftar 3 itemakhir daftar

“Guna melindungi perempuan, anak, dan masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan teknologi kecerdasan buatan, pemerintah … secara sementara memblokir akses aplikasi Grok,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya.

Langkah ini diambil sehari setelah Grok membatasi fitur pembuatan dan penyuntingan gambar di platform X milik Musk hanya untuk pelanggan berbayar, seiring upaya meredam kritik yang semakin menguat terkait deepfake.

Musk terancam denda seiring beberapa negara yang mulai menolak Grok secara terbuka, yang mengizinkan pengguna memanipulasi gambar daring untuk menghilangkan pakaian subjek.

Miliarder itu menyatakan siapa pun yang menggunakan Grok untuk menciptakan konten ilegal akan menghadapi konsekuensi sama seperti mengunggah materi serupa secara langsung.

Namun, pejabat Eropa dan pegiat teknologi menyoroti keputusan membatasi fitur alat kecerdasan buatan tersebut bagi pelanggan berbayar di X, dengan menyatakan hal itu belum menjawab kekhawatiran mereka.

Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menyebut langkah itu “melecehkan” korban dan “bukan solusi”.

“Itu hanya mengubah fitur AI yang memungkinkan pembuatan gambar melanggar hukum menjadi layanan premium,” ujar juru bicara Downing Street pada Jumat. “Hal ini merendahkan para korban misogini dan kekerasan seksual.”

MEMBACA  Pesawat yang membawa 62 orang jatuh di negara bagian Sao Paulo Brasil | Berita Penerbangan

Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia menyatakan pada Sabtu bahwa mereka telah memanggil pejabat X untuk membahas persoalan ini.

Negara dengan 285 juta penduduk ini memiliki aturan ketat yang melarang pembagian konten dianggap tidak senonoh di internet.

Tinggalkan komentar