Hukum internasional mengizinkan pasukan darat di Ukraina

Menurut Layanan Riset Bundestag, badan bawah parlemen Jerman, penempatan pasukan darat oleh negara NATO di Ukraina tidak secara otomatis membuat semua negara NATO lain menjadi pihak dalam konflik tersebut.

Benar bahwa negara yang bersangkutan akan menjadi pihak dalam konflik, seperti yang terungkap dari laporan keadaan yang belum dipublikasikan dari panel ahli parlemen.

“Jika negara anggota NATO bertindak secara sepihak – yaitu tidak dalam kerangka operasi NATO yang sebelumnya ditentukan dan di luar struktur komando militer NATO – baik NATO secara keseluruhan maupun negara mitra NATO lainnya tidak akan menjadi pihak dalam konflik,” lanjut tulisan yang disediakan kepada dpa.

Pada akhir Februari, Presiden Prancis Emmanuel Macron tidak menutup kemungkinan penempatan pasukan darat di Ukraina di masa depan. Sementara itu, Kanselir Jerman Olaf Scholz jelas menolak penempatan tentara Barat di Ukraina.

Menurut kantornya, anggota Bundestag dari AfD Beatrix von Storch kemudian bertanya apa dampak penempatan pasukan darat oleh negara NATO akan memiliki terkait dengan kasus Aliansi yang disebutkan, di mana anggota NATO diwajibkan untuk saling membela.

Para ahli Bundestag menuliskan “Jika pasukan negara anggota NATO terlibat dalam pertahanan kolektif (Pasal 51, Piagam PBB) untuk kepentingan Ukraina dalam konflik yang ada (antara Rusia dan Ukraina) dan diserang oleh pihak lain dalam konflik (Rusia) selama pertempuran di area konflik, hal ini tidak merupakan kasus Pasal 5 Perjanjian NATO.”

Mereka menyoroti bahwa Pasal 5 dari Perjanjian NATO terkait dengan negara NATO dan pasukan yang diserang di atau di atas wilayah mereka.

“Keterlibatan militer pasukan darat Prancis untuk kepentingan Ukraina akan didasarkan pada hak bela diri kolektif berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB dan oleh karena itu akan diperbolehkan dalam hukum internasional,” demikian tulisan tersebut.

MEMBACA  Runtuhnya Avdiivka: Apa yang Harus Diketahui Setelah Rusia Menaklukkan Benteng Ukraina

“Reaksi militer oleh Rusia terhadap target di Prancis, di sisi lain, akan merupakan ‘serangan bersenjata’ (melawan hukum internasional) dalam arti Pasal 5 Perjanjian NATO, yang akan menetapkan persyaratan faktual untuk pengumuman kasus aliansi NATO.”

Layanan Riset adalah subdivisi Bundestag yang terdiri dari delapan departemen khusus dengan sekitar 100 karyawan, seperti yang terlihat dari lembar informasi Bundestag.

Para ahli melakukan penelitian tentang topik atas permintaan anggota parlemen individu dan juga untuk komite Bundestag. Mereka menghasilkan informasi singkat, dokumentasi, laporan faktual, analisis mendalam, dan pendapat ahli.

Dalam lembar informasi tersebut, mereka juga disebut sebagai “pemikir tank parlemen.” Oleh karena itu, mereka bekerja dengan “netral politik dan obyektif.”