Sebuah pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang guru karena menikam hingga tewas seorang gadis berusia delapan tahun, dalam kasus yang menggemparkan negara itu.
Myeong Jae-wan, 48 tahun, membunuh Kim Hae-neul setelah memancingnya masuk ke sebuah ruang kelas di kota Daejeon pada bulan Februari.
Jaksa sebelumnya mengajukan tuntutan hukuman mati bagi Myeong, dengan alasan keluarga korban meminta hukuman yang berat.
Namun pengadilan menyatakan bahwa meskipun “risiko untuk mengulangi kejahatan tinggi, sulit untuk menyimpulkan” bahwa Myeong harus dieksekusi.
Myeong menyatakan akan merenungkan kesalahannya seumur hidup.
Dia mengemukakan bahwa pertimbangannya melemah pada saat penikaman terjadi karena sedang menjalani perawatan kesehatan jiwa.
Kejaksaan menyatakan Myeong tidak menunjukan penyesalan selama kasus ini diselidiki. Meski demikian, Myeong menyerahkan puluhan surat kepada pengadilan yang mengungkapkan penyesalannya.
Myeong sebelumnya pernah mengajukan cuti selama enam bulan dengan alasan depresi, namun kembali ke sekolah dalam 20 hari, setelah dokter menilai dia layak untuk bekerja, demikian pernyataan kantor pendidikan Daejeon pada bulan Februari.
Dia telah menunjukkan perilaku kekerasan beberapa hari sebelum penikaman, termasuk mengunci kepala guru lain, menurut kantor pendidikan tersebut.
Pada pagi hari terjadinya penikaman, dua pejabat pendidikan telah mengunjungi sekolah untuk menyelidiki insiden sebelumnya itu.
Myeong mengatakan kepada polisi bahwa dia membeli senjata pada hari penyerangan dan membawanya ke sekolah, dengan rencana bunuh diri bersama seorang anak secara acak.
Dia juga memberitahu polisi bahwa dia memancing Kim masuk ke ruang media sebelum menyerangnya.
Kim, sang murid, dilaporkan hilang setelah sopir bus memberi tahu sekolah bahwa dia tidak datang untuk dijemput hari itu. Dia ditemukan di sekolah pada hari yang sama dengan luka tusuk, bersama dengan Myeong.
Myeong juga memiliki luka di lehernya, yang menurut polisi kemungkinan ditimbulkan sendiri. Luka itu kemudian dijahit di rumah sakit.
Pemimpin Korea Selatan pada waktu itu menyerukan langkah-langkah keamanan untuk memastikan insiden serupa tidak terulang kembali.
Myeong juga diperintahkan untuk mengenakan alat pelacak lokasi elektronik selama 30 tahun.
“Sebagai seorang guru sekolah dasar, terdakwa berada dalam posisi untuk melindungi korban,” bunyi putusan pengadilan pada hari Senin. “Namun dia justru melakukan kejahatan brutal ini, di mana seorang anak tidak dilindungi di tempat yang seharusnya paling aman bagi mereka.”