Republik Demokratik Kongo menggugat Rwanda ke Mahkamah Internasional. Selama bertahun-tahun, Kongo menuduh Rwanda terlibat langsung dalam perang di wilayah timur negaranya. Pemerintah Kongo mengatakan tetangganya itu telah mengerahkan pasukan dan mendukung kelompok bersenjata untuk melakukan operasi ilegal di wilayahnya.
Minggu ini, Kinshasa mengambil langkah untuk menuntut Kigali. Mereka mengajukan perkara ke Mahkamah Internasional. Kongo ingin memaksa Rwanda menghentikan semua kegiatan itu dan memberikan ganti rugi kepada para korban serta pemerintah. Hubungan kedua negara masih tegang—dan sejumlah negara di luar kawasan kini berusaha membantu menyelesaikan konflik ini.
Bisakah kehadiran Mahkamah Internasional membuat perubahan dalam upaya perdamaian tersebut?
Pembawa acara: James Bays
Nara sumber:
Demas Kiprono – Direktur Eksekutif Komisi Internasional Ahli Hukum, Kenya
Kambale Musavuli – Analis di Pusat Penelitian Kongo-Kinshasa
Phil Clark – Profesor Politik Internasional di SOAS Universitas London
Diterbitkan pada 28 Jun 2026
Klik disini untuk berbagi di media sosial
[Bagikan]
Ikuti Al Jazeera di Google Berita