Israel tercatat sebagai negara pertama pada abad ke-21 yang menyetujui penerapan hukuman mati.
Para menteri sayap kanan jauh menggelar perayaan dengan sampanye setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi warga Palestina yang terbukti melakukan serangan “mematiakan”.
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Eropa, serta berbagai kelompok HAM telah mengutuk hukum ini, namun tidak dengan Amerika Serikat.
Apa implikasi dari undang-undang ini?
Pemandu Acara: James Bays
Narasumber:
Mustafa Barghouti – Sekretaris Jenderal Partai Inisiatif Nasional Palestina
Ofer Cassif – Anggota Parlemen Israel, Knesset
William Schabas – Profesor Hukum Internasional di Universitas Middlesex
Diterbitkan Pada 1 Apr 2026
Klik untuk membagikan di media sosial
Bagikan
Tambahkan Al Jazeera di Google