Brasil Memberikan Lampu Hijau untuk X Elon Musk untuk Kembali

Mahkamah Agung Brasil mengatakan bahwa mereka akan mencabut larangan terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Dalam keputusannya, Hakim Alexandre de Moraes mengatakan bahwa dia mengizinkan “pengembalian segera” aktivitasnya di negara tersebut setelah membayar denda besar dan memblokir akun yang dituduh menyebarkan informasi yang salah.

Menurut pernyataan, situs tersebut telah membayar denda total 28 juta reais ($5,1 juta; £3,8 juta) dan setuju untuk menunjuk seorang wakil lokal, sesuai dengan hukum Brasil.

Moraes telah memblokir akses setelah platform tersebut, yang dimiliki oleh Elon Musk, menolak untuk melarang beberapa profil yang dianggap oleh pemerintah menyebarkan informasi yang salah tentang Pemilihan Presiden Brasil 2022.

MEMBACA  Gubernur Rusia mengklaim 'target udara' hancur di atas Teluk Finlandia