Belanda mengikuti Jerman dan negara lain dalam menerapkan pemeriksaan perbatasan tambahan

Pemerintah Belanda mengumumkan pada hari Senin bahwa mereka akan melakukan pemeriksaan tambahan di perbatasannya untuk melawan migrasi yang tidak teratur, mirip dengan kebijakan yang diterapkan oleh Jerman pada bulan September.
Ini adalah langkah terbaru oleh pemerintah kanan keras negara itu yang bertujuan untuk mengendalikan imigrasi, karena sentimen anti-asing meroket di seluruh Eropa.
Menteri Migrasi Belanda Marjolein Faber mengumumkan kebijakan tersebut dalam rilis pers setelah langkah itu mendapat lampu hijau dari Kabinet. “Sudah saatnya untuk mengatasi migrasi yang tidak teratur dan penyelundupan migran dengan cara yang konkret. Itulah mengapa kami akan mulai memperkenalkan kontrol perbatasan di Belanda mulai dari awal Desember,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Tindakan ini akan berlaku pada tanggal 9 Desember. Menurut hukum Uni Eropa, negara harus memberi tahu Brussel empat minggu sebelum membatasi kebebasan bergerak.
Tahun ini, Faber memberitahu Brussel bahwa Belanda juga ingin mengabaikan kewajiban pengungsi UE.
Geert Wilders, yang partai anti-imigrasi nya memenangkan bagian terbesar kursi dalam pemilihan tahun lalu, memposting di media sosial bahwa partainya PVV “memberikan.” Wilders telah menyerukan penutupan perbatasan Belanda selama lebih dari satu dekade.
Faber, yang mewakili partai Wilders di Kabinet, tidak menyebutkan bagaimana kontrol perbatasan akan dilakukan. Langkah ini dilakukan tanpa tambahan dana untuk respon kepolisian nasional untuk pemeriksaan perbatasan. Pembatasan enam bulan harus dilakukan “dalam kapasitas yang ada,” demikian pernyataan tersebut.
Belanda memiliki ratusan perlintasan perbatasan darat dengan Jerman dan Belgia tetangganya. Saat ini, polisi melakukan pemeriksaan spot. Faber mengatakan kontrol perbatasan harus dilakukan dengan sedikit gangguan mungkin terhadap lalu lintas.
Jerman mulai melakukan pemeriksaan serupa di perbatasannya dengan Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Denmark bulan lalu menyusul beberapa serangan berprofil tinggi oleh ekstremis.
Jerman dan Belanda keduanya bagian dari area Schengen, zona perjalanan bebas batas yang mencakup sebagian besar negara anggota UE, serta Islandia, Liechtenstein, Norwegia, dan Swiss.
Menurut UE, negara-negara anggota diizinkan untuk sementara memperkenalkan kontrol di perbatasan internal UE dalam kasus ancaman serius, seperti ancaman keamanan internal. Tetapi juga mengatakan kontrol perbatasan harus diterapkan sebagai langkah terakhir dalam situasi-situasi yang luar biasa, dan harus bersifat terbatas waktu.

MEMBACA  RI, Belanda membahas kemudahan visa untuk warga Indonesia