Bando adalah pernyataan keyakinan, bukan pro-Hamas, kata pengadilan

Bando dianggap sebagai pernyataan keyakinan, bukan dukungan terhadap Hamas, kata pengadilan

Seorang pria yang dituduh mengenakan ikat kepala sebagai dukungan terhadap Hamas memberitahu polisi bahwa itu adalah “pernyataan iman,” kata pengadilan. Khaled Hajsaad, 24 tahun, mengenakan pakaian tersebut di sebuah rapat pro-Palestina di pusat London di mana dia ditangkap oleh polisi, demikian jaksa menyatakan. Pengadilan Magistrat Kota London sebelumnya telah diberitahu bahwa ikat kepala tersebut memiliki “Shahada” tertulis di atasnya, pernyataan dasar dari iman Islam. Mr Hajsaad membantah tuduhan mendukung kelompok teroris. Sebuah transkrip wawancara polisi dengan Mr Hajsaad, yang dilakukan pada hari setelah dia ditangkap, dibacakan di pengadilan. Tersangka mengatakan kepada petugas bahwa dia mengenakan ikat kepala dengan bendera Arab Saudi. “Saya mendukung Palestina dan saya mengenakan barang dari Arab Saudi,” kata pengadilan. “Ini adalah Shahada, yang merupakan pernyataan iman. “Saya mengenakannya karena saya seorang Muslim dan ini adalah pernyataan iman saya.” Mr Hajsaad, yang digambarkan sebagai pencari suaka yang tiba di Inggris setahun yang lalu, mengatakan: “Saya tidak peduli tentang (Hamas). Saya tidak mendukung (kelompok) itu dan saya belum pernah mendukung (mereka). “Saya datang ke sini untuk hidup dalam keamanan.” Dia dituduh mengenakan pakaian tersebut di Trafalgar Square pada 25 November “dengan cara atau dalam keadaan yang menimbulkan kecurigaan wajar” dia mendukung Hamas – tindakan ilegal di Inggris di mana kelompok itu ditetapkan sebagai kelompok teroris. Para ahli yang dipanggil ke pengadilan berbeda pendapat tentang kemiripan ikat kepala tersebut dengan bendera Hamas atau Arab Saudi. Persidangan berlanjut. Mendengarkan yang terbaik dari BBC Radio London di Sounds dan ikuti BBC London di Facebook, X, dan Instagram. Kirim ide cerita Anda ke [email protected].

MEMBACA  Menteri Dalam Negeri Inggris Akan Mengunjungi Italia untuk Membahas Mencegah Migran Datang dengan Perahu