Rusia bertanggung jawab atas penembakan pesawat Malaysia Airlines, MH17, di atas Ukraina timur pada Juli 2014, badan penerbangan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memutuskan. Semua 298 orang di pesawat penumpang tewas ketika pesawat ditembak jatuh oleh rudal buatan Rusia. Kremlin selalu menyangkal segala tanggung jawab atas bencana udara itu. Pada hari Senin, Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) PBB memutuskan bahwa Federasi Rusia gagal memenuhi kewajibannya sesuai hukum udara internasional, yang mengharuskan negara untuk “menahan diri dari menggunakan senjata terhadap pesawat sipil yang sedang terbang”. Penerbangan Malaysia Airlines MH17 sedang dalam perjalanan dari Amsterdam ke Kuala Lumpur ketika ditembak jatuh di wilayah Donbas Ukraina, selama konflik antara pemberontak pro-Rusia dan pasukan Ukraina. Sebagian besar penumpang dan awak, 196 orang, berasal dari Belanda. Ada juga 38 orang dari Australia, 10 warga negara Inggris, serta warga negara Belgia dan Malaysia di pesawat. Kasus ke PBB dibawa pada tahun 2022 oleh pemerintah Australia dan Belanda, yang keduanya menyambut baik putusan ICAO. “Kami menyerukan kepada Rusia untuk akhirnya bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini dan memberikan reparasi atas perilaku yang sangat buruk,” kata Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong dalam sebuah pernyataan. Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, mengatakan itu merupakan “langkah penting menuju menetapkan kebenaran dan mencapai keadilan dan pertanggungjawaban”. Ini mengirimkan pesan jelas kepada komunitas internasional, tambahnya: “negara tidak boleh melanggar hukum internasional dengan impunity”. Pada tahun 2022, pengadilan Belanda memutuskan bahwa kelompok yang dikendalikan Rusia telah menembak jatuh pesawat dan dua warga Rusia dan warga negara Ukraina yang pro-Moskow dinyatakan bersalah atas pembunuhan in absentia. Ketiga orang itu semua divonis penjara seumur hidup namun, karena mereka tidak diekstradisi, mereka tidak menjalani hukuman penjara.