Australia mengatakan bahwa lima anggota tersisa dari kelompok narkoba “Bali Nine” telah kembali ke rumah setelah hampir 20 tahun di penjara Indonesia.
Perdana Menteri Anthony Albanese menulis di media sosial: “Saya senang untuk mengkonfirmasi bahwa warga Australia, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens telah kembali ke Australia sore ini.”
Dia berterima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto “untuk kebaikannya.”
Kasus yang terkenal ini dimulai pada tahun 2005 ketika Indonesia menangkap sembilan orang Australia muda yang mencoba menyelundupkan 8,3kg (18lbs) heroin keluar dari Bali.