Australia telah mengumumkan rencana untuk mengakui negara Palestina pada September mendatang, menyusul langkah serupa oleh Inggris, Prancis, dan Kanada.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan langkah ini akan dilakukan di Sidang Umum PBB dan setelah mendapatkan komitmen dari Otoritas Palestina.
“Solusi dua negara adalah harapan terbaik umat manusia untuk memutus siklus kekerasan di Timur Tengah serta mengakhiri konflik, penderitaan, dan kelaparan di Gaza,” ujarnya pada Senin.
Israel, yang semakin tertekan untuk menghentikan perang di Gaza, menyatakan bahwa pengakuan terhadap negara Palestina “memberi imbalan pada terorisme”.
Sejak Sabtu, lima orang meninggal akibat kelaparan dan malnutrisi di Gaza, sehingga total korbannya menjadi 217 jiwa, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Disebutkan juga bahwa lebih dari 61.000 orang tewas akibat operasi militer Israel sejak 2023.
Israel melancarkan serangannya sebagai balasan atas serangan yang dipimpin Hamas di selatan Israel pada 7 Oktober tahun itu, di mana sekitar 1.200 orang tewas dan 251 lainnya disandera.
Otoritas Palestina, yang menguasai sebagian Tepi Barat yang diduduki Israel, sebelumnya menyatakan bahwa pengakuan kemerdekaan menunjukkan dukungan yang semakin kuat terhadap penentuan nasib sendiri rakyatnya.
Albanese mengatakan keputusan ini diambil setelah pemerintahnya mendapat komitmen dari Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas bahwa Hamas tidak akan memiliki peran dalam negara masa depan.
Dia menambahkan bahwa keputusannya ini muncul setelah pembicaraan dengan rekan-rekannya di Inggris, Perancis, Selandia Baru, dan Jepang selama dua minggu terakhir.