Langkah ini menyusul pencabutan sanksi terhadap Damaskus setelah jatuhnya pemerintahan al-Assad tahun lalu.
Amerika Serikat akan mencabut status Hayat Tahrir al-Sham (HTS) sebagai organisasi teroris asing (FTO) seiring pelunakan pendekatan Washington terhadap Suriah pasca-perang setelah kejatuhan pemerintahan Bashar al-Assad tahun lalu.
Keputusan yang berlaku mulai Selasa ini merupakan bagian dari strategi Presiden AS Donald Trump yang lebih luas untuk kembali terlibat dengan Suriah dan mendukung rekonstruksinya setelah lebih dari satu dekade konflik dahsyat.
“Pencabuan FTO ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Presiden Trump tentang Suriah yang stabil, bersatu, dan damai,” ujar Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio dalam pernyataan Senin.
HTS telah ditetapkan sebagai kelompok “teroris” oleh AS sejak 2018 karena hubungan masa lalunya dengan al-Qaeda.
Kelompok ini muncul dari Front al-Nusra, yang pernah menjadi cabang resmi al-Qaeda di Suriah, tapi secara resmi memutus hubungan itu pada 2016 setelah pemimpin HTS Ahmed al-Sharaa menyatakan kemerdekaan kelompok tersebut.
Al-Sharaa, yang memimpin pasukan oposisi yang menggulingkan al-Assad dalam serangan kilat Desember lalu, kini menjadi presiden Suriah.
Ia meluncurkan apa yang banyak pakar sebut sebagai upaya pendekatan terhadap kekuatan Barat, termasuk pertemuan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan terbaru, Trump di Riyadh pada Mei.
Administrasi Trump dan Uni Eropa kemudian mencabut sanksi terhadap Suriah.
“Sejalan dengan janji Presiden Trump pada 13 Mei untuk meringankan sanksi terhadap Suriah, saya umumkan niat untuk mencabut penetapan Foreign Terrorist Organization (FTO) terhadap Front al-Nusrah, juga dikenal sebagai Hay’at Tahrir al-Sham (HTS), di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan,” kata Rubio.
“Tindakan besok menyusul pembubaran HTS dan komitmen pemerintah Suriah untuk memerangi terorisme dalam segala bentuknya.”
HTS dibubarkan pada akhir Januari, dengan pasukannya digabungkan ke militer dan pasukan keamanan resmi Suriah.
Damaskus menyambut baik keputusan AS sebagai langkah menuju normalisasi. Dalam pernyataan, Kementerian Luar Negeri Suriah menyatakan pencopotan status HTS sebagai “langkah positif untuk memperbaiki kebijakan yang sebelumnya menghambat keterlibatan konstruktif”.
Kemlu menambahkan, mereka berharap langkah ini “berkontribusi pada penghilangan sisa hambatan yang masih memengaruhi institusi dan pejabat Suriah, serta membuka pintu bagi pendekatan rasional berbasis kedaulatan dalam kerja sama internasional”.
Sementara itu, HTS masih di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB yang diberlakukan pada 2014 akibat afiliasi sebelumnya dengan al-Qaeda. Al-Sharaa juga masih terkena sanksi DK PBB, yang hanya bisa dicabut oleh Dewan itu sendiri.
Al-Sharaa dikabarkan sedang mempersiapkan kehadiran di Sidang Majelis Umum PBB di New York September mendatang.