Apakah Palestina bisa mengharapkan perubahan setelah putusan ICJ tentang pendudukan Israel? | Berita Konflik Israel-Palestina

Putusan Pengadilan Internasional terhadap Israel minggu lalu hanya merupakan tanda terbaru dari tekanan publik yang semakin meningkat yang dihadapi negara tersebut di tengah perang Gaza yang sedang berlangsung.

Namun, kasus ini terjadi sebelum perang – hasil dari permintaan dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2022 agar pengadilan memberikan pendapat tentang terus berlanjutnya pendudukan wilayah Palestina.

ICJ tegas menentang Israel dalam pendapat yang dikeluarkan pada hari Jumat, menyebut pendudukan tersebut tidak sah dan menyatakan bahwa pembangunan pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang diduduki tidak sah. Pengadilan menolak argumen bahwa Israel memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut, meskipun klaimnya. Presiden pengadilan juga mengatakan bahwa hukum Israel di wilayah yang diduduki “sama dengan kejahatan apartheid”.

Pemerintah Palestina merasa senang dengan pendapat pengadilan, dengan Menteri Luar Negeri Palestina Riad Malki menyebutnya “sebuah momen penting bagi Palestina”. Seperti yang diharapkan, Israel menolak keputusan tersebut, menyebutnya “palsu”.

Namun, jika hal ini begitu penting, apa yang bisa diharapkan selanjutnya?

Putusan ICJ adalah “pendapat penasihat” – tidak mengikat. Karena permintaan awal pendapat dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB, pertanyaan akan kembali kepada badan tersebut, yang akan “memutuskan bagaimana melanjutkan masalah tersebut,” konfirmasi Farhan Haq, juru bicara wakil Sekretaris Jenderal PBB.

Resolusi-resolusi yang diterbitkan Majelis Umum tidak mengikat, tetapi tetap memiliki bobot, berasal dari badan yang mewakili semua negara anggota.

Dan meskipun Majelis Umum tidak memiliki kekuatan untuk mengusir negara anggota PBB tanpa persetujuan dari Dewan Keamanan PBB, namun memiliki kemampuan untuk menangguhkan hak dan keistimewaannya, yang berarti negara tersebut tidak akan dapat berpartisipasi dalam sesi Majelis Umum dan badan-badan PBB lainnya.

MEMBACA  VW memasarkan merek listrik baru untuk China untuk bersaing dengan BYD

Ini adalah apa yang terjadi pada tahun 1974, ketika negara-negara anggota memberikan suara untuk menangguhkan partisipasi Afrika Selatan yang menganut apartheid, atas keberatan Amerika Serikat, Britania Raya dan Prancis, membantu mengubah rezim apartheid di Afrika Selatan menjadi negara terasing, meskipun keberatan dari negara-negara Barat.

Hassan Ben Imran, anggota dewan Hukum untuk Palestina, berpendapat bahwa – dengan Dewan Keamanan PBB “terancam dan lumpuh” akibat kekuasaan veto AS – Majelis Umum harus mengambil langkah yang lebih maju.

“Israel tidak memberi kita alasan untuk mengasumsikan bahwa mereka akan menghormati putusan [ICJ], bahkan, para pemimpin tertinggi mereka secara terbuka mengatakan demikian,” kata Ben Imran. “Oleh karena itu, satu-satunya jalan ke depan adalah sanksi politik, ekonomi, dan militer melalui Majelis Umum PBB … Sama seperti Afrika Selatan yang menganut apartheid, Israel harus ditangguhkan, atau dikeluarkan, dari PBB, FIFA, Olimpiade, dan forum lainnya. Majelis Umum PBB dapat memulai tindakan ini.”

Omar H Rahman, seorang rekan di Dewan Timur Tengah tentang Hubungan Global, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa putusan ICJ “memberikan alat yang potensial kuat bagi Palestina dan pendukung mereka untuk menggerakkan masyarakat internasional untuk menekan Israel”.

Isolasi Israel
Dengan Israel menghadapi kasus genosida terpisah yang diajukan oleh Afrika Selatan di ICJ, dan permohonan untuk penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant di Pengadilan Pidana Internasional, orang Israel menghadapi masalah hukum yang semakin meningkat.

Keputusan ICJ minggu lalu tentang keberadaan Israel di wilayah yang diduduki hanya menambah kemungkinan bahwa Israel akan kalah dalam kasus-kasus tersebut juga.

Mai El-Sadany, direktur eksekutif Institut Kebijakan Timur Tengah Tahrir, mengatakan bahwa keputusan ICJ akan memiliki konsekuensi.

MEMBACA  Kylian Mbappe mengkonfirmasi dia akan meninggalkan Paris Saint-Germain pada akhir musim | Berita Sepak Bola

“Pengadilan tertinggi dunia dengan jelas menetapkan ketidak sahannya pendudukan Israel dan kebijakan dan praktik pemukiman; menggambarkan situasi tersebut sebagai segregasi rasial dan apartheid; dan menyoroti kewajiban negara lain untuk tidak membantu atau mendukung pemeliharaan kehadiran Israel di TPO [wilayah Palestina yang diduduki],” kata El-Sadany. “Dengan begitu, pengadilan menetapkan fakta dan kesimpulan yang kemudian dapat digunakan oleh diplomat dalam negosiasi mereka, yang dapat dimanfaatkan oleh negara dalam hubungan bilateral mereka, yang dapat disampaikan dan digunakan oleh jurnalis yang meliput masalah tersebut, dan yang dapat digunakan oleh pengacara dan advokat dalam litigasi tambahan dan pekerjaan masyarakat sipil.”