Sebuah komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel secara sistematis menargetkan anak-anak Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. Komisi tersebut menyatakan bahwa tindakan Israel merupakan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, serta kejahatan perang di Tepi Barat yang diduduki.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada hari Selasa, komisi menyebut sekitar 30 persen dari mereka yang tewas di Gaza sejak perang yang dilancarkan Israel dimulai pada Oktober 2023 adalah anak-anak. Selain itu, serangan terhadap unit maternitas dan neonatal, serta blokade bantuan, telah menghancurkan peluang hidup anak-anak.
Komisi juga mengungkap bahwa pasukan Israel telah menghancurkan panti asuhan dan sekolah. Anak-anak Palestina ditangkap secara sewenang-wenang, disiksa, dan menjadi korban kekerasan seksual di tempat penahanan. Laporan tersebut memperingatkan bahwa pembunuhan dan cedera serius –masih terjadi setelah “gencatan senjata” Oktober 2025– merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum inetrnasional.
UNICEF memperkirakan lebih dari 50.000 anak telah tewas atau terluka sejak perang dimulai. Setidaknya satu anak Palestina tewas setiap hari dalam delapan bulan sejak “gencatan senjata’’ Oktober 2024 diberlakukan.
Gambar-gambar ini mendokumentasikan kehidupan dan kehilangan yang dialami anak-anak Palestina di Gaza dan Tepi Barat saat mereka berjuang untuk bertahan hidup di tengah bombardir, pengungsian, hingga pemenjaraan—dan untuk mempertahankan masa depan yang secara sistematis sedang direbut dari mereka.