Amerika Serikat Membela Pendudukan Israel di Tepi Barat di Pengadilan PBB Teratas

AS, pada hari Rabu, membela pendudukan Israel selama beberapa dekade di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, berargumen di pengadilan tertinggi PBB bahwa Israel menghadapi “kebutuhan keamanan yang sangat nyata.”

Pertahanan itu datang sehari setelah AS mengeluarkan veto ketiganya terhadap seruan untuk gencatan senjata segera di Gaza di Dewan Keamanan PBB, sebuah suara yang menimbulkan respons marah dari negara-negara dan kelompok bantuan yang telah mendesak untuk menghentikan pertempuran untuk membantu warga sipil Gaza.

Tunjukkan dukungan terbaru AS untuk Israel adalah di Pengadilan Internasional di Den Haag, di mana Richard C. Visek, penasihat hukum pelaksana di Departemen Luar Negeri AS, mendesak panel 15 hakim untuk tidak menyerukan penarikan Israel segera dari wilayah Palestina yang diduduki.

Ia mengatakan bahwa hanya dengan pembentukan negara Palestina yang independen “hidup dengan aman dan aman berdampingan” dengan Israel dapat membawa perdamaian yang abadi, mengulangi posisi AS yang telah lama berdiri, tetapi prospeknya yang tampak semakin sulit di tengah perang di Gaza.

“Konflik ini tidak dapat diselesaikan melalui kekerasan atau tindakan sepihak,” kata Mr. Visek. “Perundingan adalah jalan menuju perdamaian yang abadi.”

AS telah membela keras kampanye Israel di Gaza, yang dimulai setelah serangan Hamas pada 7 Oktober. Tetapi meskipun pejabat AS juga telah mendesak Israel untuk mengurangi kampanye militer dan melakukan lebih banyak untuk melindungi warga sipil, pembelaan AS terhadap Israel semakin membuatnya semakin tidak sejalan bahkan dengan sekutu setia seperti Prancis, Kanada, dan Jepang.

Pada Selasa, isolasinya terpampang di Dewan Keamanan PBB: AS memberikan veto tunggal terhadap resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera, dengan alasan bahwa itu akan mengganggu upaya untuk membebaskan sandera yang ditahan di Gaza. Tiga belas negara lain mendukung resolusi itu, dan Inggris abstain.

MEMBACA  Eko Darmanto Akan Segera Diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, Dituduh Menerima Gratifikasi dan TPPU Rp 37,7 Miliar

Pada hari Rabu, Mr. Visek, penasihat hukum Departemen Luar Negeri, meminta pengadilan PBB untuk menjaga “kerangka kerja yang telah disepakati” untuk perdamaian yang katanya badan-badan PBB setuju – yang bergantung pada “akhir yang lebih luas terhadap belligerence” terhadap Israel – daripada mendengarkan seruan dari negara lain untuk “penarikan sepihak dan tanpa syarat” Israel dari wilayah yang diduduki.

Serangan Hamas pada 7 Oktober adalah pengingat ancaman yang dihadapi negara itu dan kebutuhan keamanannya, kata Mr. Visek, “dan mereka masih ada.”

“Sayangnya, kebutuhan itu diabaikan oleh banyak peserta yang menyatakan bagaimana pengadilan harus mempertimbangkan pertanyaan yang ada di hadapannya,” katanya, merujuk pada kesaksian negara lain dalam persidangan.

Kedatangan Mr. Visek langsung sebelum Vladimir Tarabrin, duta besar Rusia untuk Belanda.

Ketika dia mengambil mikrofon, Mr. Tarabrin mengatakan Rusia menghargai “hubungan stabil” dengan Israel dan menyampaikan belasungkawa atas 7 Oktober. Tetapi dalam apa yang tampaknya menjadi sindiran tipis terhadap AS, dia mengatakan Rusia “tidak bisa menerima logika” dari mereka yang “mencoba mempertahankan kekerasan sembrono terhadap warga sipil” di Gaza dengan mengutip hak Israel untuk mempertahani diri.

“Kekerasan hanya akan mengarah pada lebih banyak kekerasan,” katanya. Mr. Tarabrin mengkritik Israel atas banyak hal yang sama yang dituduhkan kepada Rusia dalam perangnya di Ukraina, termasuk aneksasi, deportasi, transfer populasi, dan pelanggaran konvensi Jenewa.

Kedua Rusia dan AS telah menggunakan persidangan itu untuk mempromosikan agenda mereka sendiri, dan keduanya saling menuduh hipokrisi.

Negara-negara tersebut secara berulang kali dituduh menggunakan standar ganda di PBB, dengan AS tidak mendorong gencatan senjata di Gaza sambil menuntutnya di Ukraina, sementara Rusia mengkritik Israel atas beberapa hal yang sama yang dilakukan Moskow di Ukraina.

MEMBACA  Israel melakukan puluhan serangan udara di seluruh Suriah, laporan menyatakan

Persidangan, yang sering mendengar sengketa yang kaku di antara negara-negara, baru-baru ini menjadi tempat bagi negara-negara untuk menentang Israel. Bulan lalu, Afrika Selatan berargumen di pengadilan bahwa Israel melakukan genosida terhadap Palestina di Gaza – tuduhan yang ditolak tegas oleh Israel. Para hakim belum memutuskan klaim itu, tetapi mengeluarkan perintah sementara agar Israel mengambil langkah-langkah untuk mencegah genosida di Gaza.

Pada Selasa, Afrika Selatan mengutuk kebijakan Israel terhadap Palestina, menyebutnya “sebuah bentuk apartheid yang lebih ekstrim,” sistem hukum berdasarkan ras yang merampas warga Kulit Hitam Afrika Selatan selama beberapa dekade.

Israel telah lama menyangkal tuduhan bahwa itu menjalankan sistem apartheid, menyebut tuduhan semacam itu sebagai celaan dan menunjuk pada apa yang dikatakan adalah sejarahnya sebagai satu-satunya negara yang dikutuk oleh badan-badan PBB dan tribunal.

AS telah tetap menjadi pembela Israel di tingkat internasional. Tetapi administrasi Biden, di bawah tekanan yang semakin besar dari bagian dari Partai Demokrat, juga telah menunjukkan tanda-tanda ketidak sabaran dengan perilaku Israel dalam perang, jumlah korban di Gaza, dan penderitaan Palestina di bawah pendudukan Israel.

Presiden Biden bulan ini mengatakan bahwa respons militer Israel di Gaza telah “berlebihan” dan bahwa penderitaan warga sipil yang sangat besar harus “diakhiri.” Pernyataan itu datang beberapa hari setelah Mr. Biden memberlakukan sanksi keuangan luas terhadap empat pria Israel atas serangan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Setelah persidangan, yang dijadwalkan berakhir pada hari Senin, pengadilan akan mengeluarkan pendapat nonbinding, penasihat. Keputusan itu diperkirakan akan memakan waktu beberapa bulan.