Trump tanda tangani perintah eksekutif perpanjang tenggat waktu penjualan atau pelepasan TikTok dari perusahaan induk China, ByteDance, hingga 17 September.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu bagi ByteDance asal China untuk melepas aset Amerika Serikat dari aplikasi video pendek TikTok sebanyak 90 hari lagi, katanya, meskipun ada undang-undang yang mewajibkan penjualan atau penutupan.
“Saya baru saja menandatangani Perintah Eksekutif yang memperpanjang tenggat waktu penutupan TikTok selama 90 hari (17 September 2025),” ujar presiden dalam unggahan di platform media sosialnya, Truth Social, pada Kamis.
Larangan tersebut seharusnya berlaku mulai Kamis ini.
“Kami berterima kasih atas kepemimpinan dan dukungan Presiden Trump dalam memastikan TikTok tetap tersedia bagi lebih dari 170 juta pengguna Amerika dan 7,5 juta bisnis AS yang bergantung pada platform ini, sementara kami terus bekerja sama dengan Kantor Wakil Presiden [JD] Vance,” kata TikTok dalam pernyataan.
Kantor Vance terlibat dalam negosiasi dengan platform tersebut.
Disahkan pada April 2024 dan dikenal sebagai Undang-Undang Melindungi Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, hukum ini mewajibkan TikTok berhenti beroperasi di AS pada 19 Januari kecuali ByteDance telah menyelesaikan pelepasan aset AS dari aplikasi tersebut atau menunjukkan kemajuan signifikan menuju penjualan.
Undang-undang ini sempat ditantang di Mahkamah Agung pada Januari, tetapi pengadilan tertinggi negeri ini menegakkan larangan tersebut.
Perpanjangan Ketiga
Ini kali ketiga presiden memperpanjang tenggat waktu. Trump memulai masa jabatan keduanya sebagai presiden pada 20 Januari dan memilih untuk tidak menegakkan undang-undang tersebut. Ia pertama kali memperpanjang tenggat waktu hingga awal April, kemudian bulan lalu hingga 19 Juni.
Senator dari Partai Demokrat berpendapat bahwa Trump tidak memiliki wewenang hukum untuk memperpanjang tenggat waktu dan menyatakan bahwa kesepakatan yang sedang dipertimbangkan tidak memenuhi syarat hukum.
Gedung Putih pada Selasa lalu menyatakan bahwa aplikasi ini akan “dipaksa dijual atau ditutup jika tidak ada kemajuan signifikan.”
“Presiden Trump tidak ingin TikTok mati,” kata Juru Bicara Gedung Putih Karoline Leavitt kepada wartawan pada Selasa.
Ia menambahkan bahwa pemerintahan akan menghabiskan tiga bulan ke depan memastikan penjualan selesai agar warga AS bisa terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman.
Pada Maret lalu, Trump mengatakan ia bersedia mengurangi tarif impor dari China untuk menyelesaikan kesepakatan dengan ByteDance agar menjual aplikasi tersebut.
Sebuah kesepakatan sempat dirancang musim semi ini yang akan memisahkan operasi TikTok di AS ke perusahaan baru berbasis AS yang mayoritas sahamnya dimilikii dan dioperasikan oleh investor AS. Ini ditunda setelah China menyatakan tidak akan menyetujui kesepakatan tersebut karena tarif yang dikenakan oleh pemerintahan Trump.
TikTok memiliki basis pengguna AS yang luas, terutama di kalangan anak muda. Menurut survei Pew Research pada Desember lalu, sepertiga orang dewasa AS menggunakan TikTok, dan di kalangan di bawah 30 tahun, angkanya mencapai 59 persen, sementara 67 persen remaja menggunakan platform ini.