Pada KTT G7 di Evian-les-Bains, Prancis, pada 17 Juni lalu, Presiden Kenya William Ruto mengumumkan bahwa negaranya hampir mencapai kesepakatan mineral penting dengan Amerika Serikat. Namun yang jauh lebih signifikan adalah desakan Kenya agar tanah jarang, litium, grafit, tembaga, nikel, dan niobium miliknya diolah dan diproses di dalam negeri, bukan diekspor sebagai bahan mentah. Ini bukan sekadar kesepakatan mineral biasa; ini adalah sinyal bahwa pemerintah-pemerintah Afrika sedang berusaha menulis ulang kesepakatan ekstraktif.
Tuntutan ini, meski sudah lama disuarakan namun jarang ditegakkan, mulai mengubah tata kelola sumber daya di Afrika. Namibia melarang ekspor litium, kobalt, mangan, grafit, dan tanah jarang yang belum diolah. Mali sedang membangun kilang emas berkapasitas 200 ton per tahun sambil mewajibkan pengolahan lebih banyak di dalam negeri. Mulai Juli 2026, Ghana akan membeli 30 persen dari produksi emas skala besar untuk memperkuat pengolahan dan cadangan lokal. Di seluruh benua, pemerintah semakin sering mewajibkan sumber daya alam untuk menciptakan industri di dalam negeri sebelum menghasilkan keuntungan di luar negeri. Perubahan ini tidak terbatas pada mineral penting; ini mencerminkan dorongan yang lebih luas untuk menyimpan lebih banyak nilai dari sumber daya alam di dalam negeri.
Langkah Kenya datang saat persaingan global untuk mineral penting semakin ketat dan Afrika menjadi semakin penting secara strategis. Konsumsi litium naik hampir 30 persen pada tahun 2024 seiring percepatan investasi negara-negara dalam kendaraan listrik, penyimpanan baterai, sistem energi terbarukan, dan manufaktur canggih. Badan Energi Internasional (IEA) memperkirakan penggunaan litium akan meningkat lima kali lipat pada tahun 2040, dan kebutuhan grafit serta nikel akan berlipat ganda.
Namun ledakan komoditas ini berbeda dalam satu hal penting: Pasokan mineral penting tidak bisa bertambah dengan cepat. Tambang baru seringkali memakan waktu lebih dari sepuluh tahun dari penemuan, melalui izin, hingga produksi pertama, sementara permintaan global terus semakin cepat. IEA memperkirakan bahwa dalam skenario kebijakan yang ada, proyek tambang yang diumumkan hanya akan menyebabkan pasokan litium defisit 40 persen terhadap proyeksi permintaan pada tahun 2035. Negara-negara yang mencari pasokan yang aman memiliki insentif lebih besar untuk berinvestasi di tempat mineral sudah ada, memberi pemerintahan Afrika ruang yang lebih besar untuk menegosiasikan nilai tambah lokal, transfer teknologi, dan investasi industri.
Selama beberapa generasi, peran ekonomi Afrika sangat sederhana: Gali, kirim, dan beli kembali produk jadi. Ledakan mineral transisi energi memberi kesempatan langka untuk membalikkan hubungan itu.