57 Warga Bangladesh Dipenjara di UAE karena Protes terhadap Pemerintahnya Sendiri.

Sebuah pengadilan di Uni Emirat Arab telah memberikan hukuman penjara panjang kepada 57 warga Bangladesh atas mengadakan protes di negara Teluk tersebut menentang pemerintah negara mereka sendiri. Tiga dari terdakwa yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman seumur hidup karena “menghasut kerusuhan di beberapa jalan di UAE pada hari Jumat”, sementara 53 lainnya dipenjara selama 10 tahun dan satu orang selama 11 tahun, lapor agensi berita negara Wam yang dijalankan. Ini mengutip pengacara pembelaan yang ditunjuk oleh pengadilan mereka yang berargumen selama persidangan hari Minggu bahwa pertemuan tersebut tidak memiliki niat kriminal dan bahwa buktinya kurang memadai. Protes efektif ilegal di Uni Emirat Arab, di mana orang asing membentuk hampir 90% dari populasi. Bangladesh adalah kelompok ekspatriat terbesar ketiga. Di Bangladesh, lebih dari 150 orang tewas dan 500 ditangkap selama beberapa hari kekerasan yang dipicu oleh demonstrasi yang dipimpin oleh mahasiswa menentang kuota pekerjaan pemerintah. Ketegangan ini merupakan salah satu tantangan paling serius yang dihadapi Sheikh Hasina dalam 15 tahun berturut-turut sebagai perdana menteri negara itu. Menurut Wam, persidangan 57 warga Bangladesh mendengar bahwa mereka “mengorganisir aksi massa di beberapa jalan di UAE dalam protes terhadap keputusan yang diambil oleh pemerintah Bangladesh”. “Hal ini menyebabkan kerusuhan, gangguan keamanan publik, penghalang hukum, dan membahayakan properti publik dan pribadi,” katanya. “Polisi telah memperingatkan para pengunjuk rasa, memerintahkan mereka untuk membubarkan diri, yang tidak mereka tanggapi”. Pengadilan menolak pembelaan terdakwa dan memerintahkan agar mereka dideportasi setelah menjalani hukuman mereka, kata Wam. Tidak ada komentar langsung dari pemerintah Bangladesh. Tetapi konsulatnya di Dubai mendorong warga negara untuk menghormati hukum setempat dalam posting media sosial pada hari Minggu. Sebelumnya bulan ini, sebuah pengadilan di Uni Emirat Arab menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada 43 pembela hak asasi manusia dan politikus yang dinyatakan bersalah atas “membentuk organisasi teroris”. Kelompok hak asasi manusia sangat mengkritik persidangan massal tersebut, mengatakan bahwa organisasi itu adalah “kelompok advokasi independen”.

MEMBACA  Kami Melindungi Eropa dari Kekaisaran Jahat Iran